Berita Regional
Penagih Hutang Dibunuh Teman Sendiri, Kaki Kiri Dipatahkan Pakai Parang Sampai Kehabisan Darah
Kisah tragis penagih hutang dibunuh teman sendiri saat menagih uang Rp 50 juta yang dipinjamkan.
TRIBUNJATENG.COM, BANJAR - Kisah tragis penagih hutang dibunuh teman sendiri saat menagih uang Rp 50 juta yang dipinjamkan.
Pemuda berinisial S (35) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ( Kalsel) tega menghabisi orang yang meminjamkannya uang.
Perbuatan itu dilakukan S terhadap korban NI (42) karena kesal dan tersinggung sering ditagih oleh korban.
• Mengintip Kekayaan John Kei, Rumah dan Mobil Harga Miliaran, Berseteru karena Masalah Tanah
• Inilah Sosok Putri Cantik John Kei, Ungkap Keseharian Ayahnya di Rumah
• Viral Video Pria Membeli Burung Lalu Dilepaskan di Hadapan Penjualnya, Netizen +62: Calon Suami Saya
• Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang
Diwartakan kompas.com, Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Rizky Fernandez mengatakan, sebelum kejadian korban bersama salah seorang kawannya datang menemui pelaku untuk menagih utang.
"Awalnya korban datang bersama kawannya dan menemui pelaku, entah kenapa terjadi cekcok mulut yang membuat pelaku emosi," ujar Iptu Rizky Fernandez saat dihubungi, Rabu (24/6/2020).
Pelaku yang sudah tersulut emosi kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam.
Dia kembali mendatangi korban.
Mengetahui pelaku datang membawa senjata tajam, korban ketakutan dan berusaha menyelamatkan diri.
"Setelah itu tersangka pulang ke rumah mengambil parang dan mendatangi korban lagi, korban kabur lari karena melihat tersangka bawa parang," jelasnya.
Melihat korban kabur, pelaku mengejar dan membacok korban di bagian kaki sebanyak satu kali.
Akibat bacokan itu, korban tersungkur dengan luka serius dan tulang kaki patah.
"Tersangka langsung membacok korban di bagian kaki kiri sehingga tulang kakinya patah tapi tidak putus," tambahnya.
Beberapa warga yang menyaksikan kejadian itu berusaha membawa korban ke Puskesmas Simpang Empat untuk diberi pertolongan.
Namun, petugas medis di Puskesmas menyatakan korban telah meninggal dunia karena kehabisan darah.
"Usai menghabisi korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Simpang Empat," katanya.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku memiliki utang terhadap korban sebesar Rp 50 juta.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjar dan akan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Ditagih Utang, Pria Ini Bunuh Temannya"
• Fakta di Balik Kakek Pemulung Beli Ponsel untuk Cucu Pakai Sekarung Uang Receh, Ini Kisahnya
• 32 Calon Siswa Jalur Afirmasi di SMKN 1 Bawen Semarang Cabut Berkas
• Bantu Pemkot Semarang, Kalangan Buruh Donasikan 10 Ribu Sarung Tangan Plastik
• Video 4 Daerah Pantura Jateng Nyatakan Perang Lawan Tembakau Gorila
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penikaman-dan-perkelahian.jpg)