Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

7 Pemilik Akun Twitter Pengunggah Tagar #TangkapMegabubarkanPDIP Dilaporkan ke Polisi

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan ( PDI-P) Kota Yogyakarta melaporkan tujuh akun media sosial Twitter yang ke Polda Daerah Istimewa Yogya

Editor: galih permadi
(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto saat menunjukan salah satu bukti capture unggahan yang dibawa sebagai bukti pelaporan ke Polda DIY. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Pengunggah tagar #TangkapMegabubarkanPDIP dilaporkan ke pihak polisi.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan ( PDI-P) Kota Yogyakarta melaporkan tujuh akun media sosial Twitter yang ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tujuh akun ini dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Ekonomi ( UU ITE).

Pesan Ganjar Pranowo ke Pembakar Bendera PDI Perjuangan: Maaf ya, Kami Orang Beragama juga Anti PKI!

Ancaman Ganjar Berhasil Bikin Ribuan Orangtua Siswa Pakai SKD Palsu Cabut Berkas PPDB Jateng 2020

Mengintip Kekayaan John Kei, Rumah dan Mobil Harga Miliaran, Berseteru karena Masalah Tanah

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Hari Ini, Berikut Pergerakannya per Dollar AS

Selain itu, sejumlah akun itu dianggap telah menlontarkan ujaran kebencian kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri karena menggunggah #TangkapMegabubarkanPDIP.

"Kami sudah kaji dan ada dugaan pelanggaran UU ITE yang berisi ujaran kebencian, fitnah, hasutan dan hoaks.

Karena itu, kami menempuh jalur hukum, sesuai koridor konstitusi kita bahwa Indonesia adalah negara hukum," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, saat ditemui di Polda DIY, Rabu (24/06/2020).

Eko mengatakan, Megawati lahir di Yogyakarta.

Karena itu, DPC PDI-P Yogyakarta merasa punya kewajiban menjaga martabat Presiden kelima Indonesia tersebut.

"Siapapun tidak berhak pertama menghujat Ibu Megawati Soekarnoputri.

Karena selain posisinya sebagai ketua umum, beliau adalah Presiden kelima Republik Indonesia yang merupakan simbol kebangsaan kita," tegasnya.

Eko berharap Polda DIY dapat menindaklanjuti dengan menjalankan proses hukum sebaik-baiknya.

Pihaknya menyerahkan secara penuh proses hukum ini ke Polda DIY.

"Kami percaya penuh bahwa Polda DIY alan menindaklanjuti, karena kami membawa bukti-bukti yang ada," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menuturkan telah menerima laporan dari DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta. Pihak akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tindak lanjut setelah ini kita akan memeriksa pelapor, kemudian mengumpulkan petunjuk-petunjuk yang disampaikan pelapor nanti kita pelajari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved