Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Isi Lengkap Surat Perintah Ketum Megawati ke Seluruh Kader di Indonesia Setelah Bendera PDIP Dibakar

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kadernya di seluruh Indonesia tepat sehari

Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jambore Kader Komunitas Juang, di Banyumas, Minggu (10/2/2019). 

Di sisi lain, Hendi juga memerintahkan kepada seluruh kader, simpatisan, dan relawan di Ibu Kota Jawa Tengah untuk merespon kasus tersebut dengan mengibarkan bendera PDI Perjuangan di tempat masing-masing.

"Saya meminta untuk sedulur-sedulur kader, simpatisan, relawan PDI Perjuangan di seluruh Kota Semarang, untuk mengibarkan bendera partai setinggi-tingginya di tempat masing-masing.

Mari tunjukkan kekompakan kita sebagai keluarga besar PDI Perjuangan," pintanya.

Kata Ganjar

Politisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo berpesan ke para pembakar bendera PDI Perjuangan. 

Dia menegaskan PDI Perjuangan tidak setuju dengan paham PKI. 

"Saya orang PDIP, sudah cukup lama dan saya bukan PKI."

"Kami PDI, kami juga tidak setuju dengan PKI."

"Itu clear."

"Semua paham yang dilarang, kami tidak ada di sana, karena kami berada pada barisan yang sesuai konstitusi dan dasar negara," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima tribunjateng.com, Kamis (25/6/2020).

Ia melihat ada upaya pihak lain yang ingin menyudutkan bahwa PDIP itu adalah PKI.

"Maaf ya, tidak! Kami bukan PKI, kami orang beragama dan juga anti PKI," tegasnya.

Menurutnya, isu itu hanya ditempelkan saja untuk memprovokasi.

Ia juga heran, kenapa pada aksi itu mereka menyandingkan bendera PDIP dengan bendera PKI.

"Saya tidak tahu mereka dapat bendera PKI dari mana, kalau bendera PDIP bisa dibeli, tapi kalau bendera PKI dari mana?"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved