Berita Regional
Kesal Ditagih Bayar Utang, Pria Ini Pulang Ambil Parang
Pembunuhan itu dilakukan S terhadap korban NI (42) karena kesal dan tersinggung sering ditagih oleh korban.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku memiliki utang terhadap korban sebesar Rp 50 juta.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjar dan akan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesal Ditagih, Pemuda Ini Bacok Temannya hingga Tewas, Ternyata Pelaku Punya Utang Rp 50 Juta
• Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang
• Inilah Sosok Istri John Kei, Tetangga Ungkap Kebiasaanya Seperti yang Dilakukan Suami
• Bocah Sukoharjo Keasyikan Gowes dari Desa ke Kota, Tak Terasa 33 Km dan Tersesat
• Dua Sejoli Bunuh Diri Minum Racun karena Tak Direstui Orangtua, Tinggalkan Dua Surat Wasiat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pembacokan_20160502_123551.jpg)