Berita Regional
Kesal Ditagih Bayar Utang, Pria Ini Pulang Ambil Parang
Pembunuhan itu dilakukan S terhadap korban NI (42) karena kesal dan tersinggung sering ditagih oleh korban.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Di hadapan polisi, pelaku mengaku memiliki utang terhadap korban sebesar Rp 50 juta.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjar dan akan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesal Ditagih, Pemuda Ini Bacok Temannya hingga Tewas, Ternyata Pelaku Punya Utang Rp 50 Juta
• Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang
• Inilah Sosok Istri John Kei, Tetangga Ungkap Kebiasaanya Seperti yang Dilakukan Suami
• Bocah Sukoharjo Keasyikan Gowes dari Desa ke Kota, Tak Terasa 33 Km dan Tersesat
• Dua Sejoli Bunuh Diri Minum Racun karena Tak Direstui Orangtua, Tinggalkan Dua Surat Wasiat