Idul Adha 2020
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Pada Jumat 31 Juli 2020, Ini Imbauannya
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli 2020 berdasarkan hasil hisab Zulhijah 1441 H.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli 2020 berdasarkan hasil hisab Zulhijah 1441 H.
Ketetapan tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah Nomor 06/EDR/I.0/E/2020 Tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Iduladha, Kurban, dan Protokol Ibadah Kurban pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca: Daftar Harga Hewan Kurban Idul Adha 2020, Kambing Mulai Rp 2,3 Juta, Sapi Rp 12,9 Juta
"Berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini menyampaikan kembali hasil hisab Zulhijah 1441 H sebagai berikut:
1. Tanggal 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada hari Rabu Wage, 22 Juli 2020 M. Hari Arafah (9 Zulhijah 1441 H) jatuh pada hari Kamis Pahing, 30 Juli 2020 M.
• Cerah berawan Dominasi Cuaca di Wilayah Kota dan Kabupaten Tegal Pada Hari Kamis Ini
• Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Hari Ini Kamis 25 Juni 2020 Buka di Tiga Lokasi
• Kesal Ditagih Bayar Utang, Pria Ini Pulang Ambil Parang
2. Iduladha (10 Zulhijah 1441 H) jatuh pada hari Jumat Pon, 31 Juli 2020 M," tulis surat yang ditandangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
PP Muhammadiyah juga menyarankan Salat Idul Adha digelar di rumah saja. Imbauan ini diberikan untuk menghindari penularan Covid-19. Warga Muhammadiyah diminta menghindari pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan.
"Salat Iduladha di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan," tulis surat tersebut.
Sementara bagi yang berada di daerah aman atau tidak terdampak (zona hijau), salat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan.
Sarankan Muslim Berkurban
Lantaran Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19, PP Muhammadiyah kemudian juga mengeluarkan pedoman tuntunan ibadah puasa arafah, salat Idul Adha hingga pemotongan hewan kurban.
Untuk pelaksanaan salat Idul Adha, , Muhammadiyah meminta masyarakat agar tetap salat di rumah.
Sebab, saat ini penyebaran virus corona masih terjadi di Indonesia dan belum diketahui kapan
berakhirnya.
"Terkait dengan Idul Adha diharapkan umat Islam di Indonesia agar tidak melaksanakan salat Idul Adha di lapangan ataupun di masjid untuk menghindari kerumunan dan tertularnya Covid-19.
Sehingga bagi mereka yang menghendaki salat id bisa melaksanakannya di rumah bersama anggota keluarga,” kata Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto.
Sementara umat Islam yang tinggal di zona hijau penyebaran virus corona, Agung menyebut tetap diperbolehkan menggelar salat Idul Adha.
Namun, disarankan agar salat id dilakukan di lapangan kecil, bukan lapangan besar.
Pesertanya juga harus dibatasi dan tetap menjaga jarak.
"Lapangan yang kecil atau tempat yang kosong yang ada di sekitar rumahnya," ujar dia.
Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), Agus Syamsuddin, menyebut saat ini jauh lebih baik salat Idul Adha di rumah.
Kalau pun benar-benar ingin salat di luar, maka warga harus memenuhi protokol kesehatan ketat.
Pihaknya mengimbau umat muslim tidak mengadakan takbir keliling dan tetap di rumah.
”Tetapi tentu saja tanpa mengurangi rasa hormat bapak, ibu, dan semuanya yang ingin sekali untuk salat Idul Adha maka harus mengikuti protokol. Di antaranya seperti salah Jumat, yaitu harus mengikuti protokol. Kedua adalah mengikuti petunjuk dari majelis tarjih," jelas Agus.
"Dan seadainya tetap Idul Adha diminta di tempat yang jumlahnya tidak banyak. Pemerintah menerapkan maksimum 30 orang kalau zona hijau. Tapi kita tetap menyarankan sebaiknya Idul Adha di rumah," katanya.
Utamakan Sedekah Uang
Untuk pemotongan hewan kurban, PP Muhammadiyah menyarankan umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah uang daripada menyembelih hewan kurban.
Sebabnya, pandemi Covid-19 telah menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa.
Adapun bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid- 19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya.
"Membantu dhuafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT, namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan," tulis maklumat tersebut.
Apabila ada yang tetap ingin melaksanakan pemotongan hewan kurban, PP Muhammadiyah menawarkan sejumlah alternatif.
Kurban sebaiknya dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar atau diolah menjadi
kornet (kemasan kaleng)
PP Muhammadiyah juga menyarankan agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar lebih sesuai syariat dan higienis.
Jumlah hewan yang disembelih di luar RPH hendaknya dibatasi (tidak terlalu banyak) untuk menghindari kemubaziran dan distribusi yang merata, disembelih oleh tenaga profesional, mengurangi kerumunan massa, dan pemenuhan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan bersama.
Sementara hewan kurban berupa kambing atau domba sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional dan apabila mampu dapat disembelih sendiri oleh orang yang berkurban.
Pembagian daging kurban diantar oleh panitia ke rumah masing-masing penerima dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Edaran ini hendaknya dapat dilaksanakan dan menjadi panduan bagi umat Islam pada umumnya
dan warga Muhammadiyah pada khususnya," tutup surat edaran tersebut.(tribun
network/fah/dod)
• Kesal Ditagih Bayar Utang, Pria Ini Pulang Ambil Parang
• Dua Sejoli Bunuh Diri Minum Racun karena Tak Direstui Orangtua, Tinggalkan Dua Surat Wasiat
• Warga Tak Berani Evakuasi, Korban Kecelakaan Dibiarkan di Jalan, Sebelumnya Terdengar Teriakan
• Sinopsis Revolutionary Love Episode 12, Tayang di Trans TV Hari Ini Jam 09.30 WIB