Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara 

Semua SPPG Di Jepara Belum Kantongi SLHS, Dinkes Dari Awal Tidak Pernah Dilibatkan

Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara menyebutkan jika semua SPPG yang ada di Jepara belum mengantongi Sertifikat SLHS

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Tito Isna Utama
SPPG - Suasana satu di antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara menyebutkan jika semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Jepara belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis Dan Sanitasi (SLHS).

Diketahui di Kabupaten Jepara ada sekiranya 35 SPPG yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Jepara.

Namun saat ini baru ada 27 yang sudah operasional, dan delapan masih dalam proses pembangunan.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Jepara, dr Vita Ratih Nugraheni mengatakan dari jumlah SPPG yang saat ini ada masih dalam tahap pengajuan.

"Dari 35 sudah ada 27 sudah operasional semuanya sudah mengusulkan lewat kordinator SPPG masing - masing," kata dr Vita kepada Tribunjateng, Jumat (3/10/2025).

Dia menjelaskan setiap SPPG yang telah mengusulkan SLHS memang harus melalui beberapa tahapan.

Seperti tahapan Inpeksi Kesehatan Lingkungan (IKL),sudah sekiranya 50 persen penjamah makanan, dan sudah melalui uji laborat.

Dari 35 SPPG kata dia, baru 27 SPPG yang baru melalui IKL, lantaran sisanya baru proses pembangunan.

"IKL bisa dilakukan kalau sudah ada gedung dan sarparnya hingga sudah beroperasional kalau di Jepara ada 27 yang diutamakan. Namun belum memiliki SLHS karena harus lewati beberapa syarat," ucapnya 

Meski telah mengajukan SLHS kata dia, 27 SPPG belum bisa disebut sedang dalam proses melainkan masih tahap pengajuan dan melengkapi persyaratan.

"Itu belum dilakukan prosesnya, belum bisa dibilang ada proses baru mendaftar," ungkapnya.

Ia menjelaskan untuk proses persyaratan mendapatkan SLHS memang membutuhkan waktu cukup panjang.

Karena nantinya setiap petugas SPPG akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu terkait penjamahan makanan.

Selain itu, nanti setiap alat makan, makanan, hingga air harus melalui uji laboratorium terlebih dahulu.

Selanjut akan ada tim Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat untuk melakukan IKL.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved