Surat pembaca Tribun Jateng
Pindah Listrik Subsidi Harus Lapor Kelurahan dan Kecamatan
Pak, saya pengen pindah dari nonsubsidi ke subsidi, saya pengangguran/kerja serabutan, buat makan aja pas-pasan.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca Tribun Jateng 25 Juni 2020.
Pak, saya pengen pindah dari nonsubsidi ke subsidi, saya pengangguran/kerja serabutan, buat makan aja pas-pasan.
No id 546401558616
(+62 821-1394-8702)
Jawaban:
Bagi pelanggan yang hendak mengajukan permohonanlistriksubsididapat mengajukan pengaduan melalui kelurahan dan kecamatan setempat dan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan sehingga dapat dilakukan pemadanan data di BDT.
Untuk informasi mengenai kelistrikan pelanggan dapat menghubungi CC PLN 123 atau twitter @pln_123. (dap)
Hardika Christiawan
Humas PLN UP3 Semarang
----------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.
Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.
Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:
telepon : 024-8455959
SMS/WA : 0857-1234-1233
email : redaksi.tribunjateng@gmail.com
Medsos
Facebook: tribunjateng.com
Instagram: tribunjateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pln-menghimbau-tak-percaya-penghemat-listrik.jpg)