Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video PPDB Online SMP Kabupaten Pekalongan Lancar

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahun ajaran 2020 Kabupaten Pekalongan secara resmi ditutup pada Kamis (25/6/2020).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Berikut ini video PPDB Online SMP Kabupaten Pekalongan lancar.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahun ajaran 2020 Kabupaten Pekalongan secara resmi ditutup pada Kamis (25/6/2020).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Sumarwati, mengatakan, hasil monitoring PPDB di sekolah yang ada di Kabupaten Pekalongan secara keseluruhan berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala.

"Tadi kita monitoring hasil pengumuman PPDB di SMPN 4 Sragi dan SMP N 1 Sragi.

Dari keterangan kepala sekolah, PPDB berjalan dengan lancar."

"Hanya saja di SMPN 4 Sragi, masih banyak orangtua murid yang minta bantuan untuk dionlinekan oleh sekolah terkait PPDB.

Tapi, sebelum PPDB dilaksanakan, kita sudah meminta kepada sekolah untuk membantu masyarakat yang akan melakukan PPDB online," kata Sumarwati kepada Tribunjateng.com seusai melakukan pantauan di SMPN 4 Sragi, Sabtu (27/6/2020) siang.

Sumarwati mengungkapkan, dari 84 sekolah SMP negeri di Kabupaten Pekalongan, 47 sekolah sudah melakukan PPDB secara online dan tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun kemarin.

"Tahun 2019 baru ada 11 sekolah SMP yang melakukan PPDB online.

Nah tahun ini ada peningkatan.

Sedangkan untuk yang swasta, masih menggunakan PPDB secara offline," ungkapnya.

Saat disinggung mengenai apakah bulan depan, akan melakukan pembelajaran tatap muka pihaknya menuturkan, bahwa untuk kegiatan belajar mengajar.

"Kita ada skenario, apabila harus melaksanakan tatap muka dalam pembelajaran."

"Sekolah harus mempedomani surat edaran (se) yang sudah diberikan seperti surat edaran nomor 4 tahun 2020 dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, se nomor 15 tahun 2012, dan surat keputusan bersama 4 menteri," tuturnya.

Sumarwati menjelaskan, di dalam surat tersebut sekolah harus mematuhi protokol kesehatan seperti melengkapi tempat cuci tangan dan menjaga jarak di dalam kelas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved