Surat Pembaca Tribun Jateng
Begini Cara Mendapatkan Kacamata dari BPJS Kesehatan
Caranya untuk mengajukan mendapatkan kacamata dari BPJS bagaimana prosedurnya, terima kasih.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca Tribun Jateng 30 Juni 2020.
Yang terhormat BPJS Kesehatan. Saya Adi. Saya mengalami minus matanya. Saya masih aktif ikut kepesertaan BPJS. Caranya untuk mengajukan mendapatkan kacamata dari BPJS bagaimana prosedurnya, terima kasih.
085848793173
Jawaban :
Bagi peserta yang membutuhkan kacamata akan melakukan kontak pertama dengan FKTP terlebih dahulu. FKTP akan melakukan pemeriksaan refraksi baik dilakukan satu atap di FKTP maupun oleh jejaring Optik. Jika dari hasil pemeriksaan peserta membutuhkan alat bantu refraksi yaitu kacamata, maka penjaminan diberikan sesuai dg ketentuan, yaitu utk diagnosa Myopi (Rabun Jauh), Hipermetropi (rabun dekat) dan Astigmatisme. Dan itu hanya diberikan paling cepat 2 tahun sekali. Selanjutnya peserta datang ke jejaring Optik dari FKTP tempat pasien terdaftar, untuk dapat diberikan alat bantu refraksi berupa kacamata berdasarkan hasil pemeriksaan. (dap)
Humas BPJS Kesehatan Cabang Semarang
----------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.
Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.
Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:
telepon : 024-8455959
SMS/WA : 0857-1234-1233
email : redaksi.tribunjateng@gmail.com
Medsos
Facebook: tribunjateng.com
Instagram: tribunjateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pakai-kacamata_20161030_222104.jpg)