Berita Regional
Simpan Dendam, Buruh Perkebunan Rencanakan Pembunuhan terhadap Mandor
Pembunuhan berencana dilakukan seorang buruh perkebunan terhadap mandor. Polres Pelalawan, Riau,berhasil mengungkap kasus tersebut.
TRIBUNJATENG.COM, PELALAWAN - Pembunuhan berencana dilakukan seorang buruh perkebunan terhadap mandor.
Polres Pelalawan, Riau,berhasil mengungkap kasus tersebut.
Peristiwa terjadi di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, Kamis (25/6/2020).
• 12 PK Pemandu Lagu Digerebek Polisi Polda Layani Plus-plus di Room Karaoke, Segini Tarifnya
• Mahasiswa dan Dosen Uniba Solo Gelar Demo, Rektor Lepas Baju dan Nyatakan Mundur
• Proses Balik Nama Kendaraan Seken Tak Perlu KTP Pemilik Lama
• Daftar Harga Ponsel Realme Akhir Juni 2020, Realme C2 Turun Harga
Pelaku membacok mandor tempat dia bekerja sebanyak 8 kali hingga meninggal dunia.
Polres Pelalawan pun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmik didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, dan Kapolsek Langgam Ipda M Fadillah turut hadir dalam ekspos kasus tersebut.
Pelaku pembunuhan TZ alias Toro (30) dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan pelindung wajah.
Pelaku TZ menganiaya korban Markus Gea dengan cara ditebas pakai parang hingga tewas.
"Barang bukti parang dan pakaian tersangka yang ada bercak darah masih dilakukan uji forensik di laboratorium.
Sedangkan barang bukti lainnya ada di sini," kata AKBP Indra Wijatmik saat komperensi pers di halaman Mapolres, Selasa (30/6/2020).
Indra menyebutkan, pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan dengan Polsek Langgam.
Tempat Kejadian Perkara berada di kebun kelapa sawit tahap ll afdeling IV PT Mitra Unggul Pusaka (MUP), Desa Pangkalan Gondai, Langgam.
Korban merupakan seorang mandor dan pelaku adalah anggotanya sebagai buruh panen di perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
"Motifnya karena tersangka dendam kepada pelaku dan merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan senjata tajam," kata Indra.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardia menerangkan, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan sesosok mayat di kebun PT MUP Desa Pangkalan Gondai Langgam.