Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Tenaga Kesehatan Sragen Segera Dapat Insentif, Dapat Berapa? Ini Kata Kepala DKK

Tenaga Medis (nakes) maupun non nakes yang berperan dalam penanganan Covid-19 akan mendapatkan insentif.

TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI
Tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen Ketika melakukan rapid test terhadap masyarakat beberapa waktu lalu 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Tenaga Medis (nakes) maupun non nakes yang berperan dalam penanganan Covid-19 akan mendapatkan insentif.

Penganggaran sendiri akan langsung diambil dari Kemenkes RI.

Kendati belum diketahui secara pasti besarannya, dipastikan nakes akan mendapatkan insentif tersebut.

"Berapa besarannya kita belum bisa menyampaikan, yang jelas kami sudah mengajukan untuk RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen dan Puskesmas semoga bisa lolos," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Hargiyanto, Rabu (1/7/2020).

Hargi menyampaikan kategori dalam pembagian insentif di antaranya ialah perawat, tenaga medis, non medis di RSUD hingga dokter spesialis.

Dirinya menyampaikan tidak semua puskesmas akan mendapatkan insentif tersebut karena ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

"Berapa jumlah OTG, berapa jumlah pasien positif, berapa jumlah PDP jadi akhirnya mungkin tidak semua Puskesmas masuk kriteria karena tergantung itu tadi".

"Kalau semisal di suatu kecamatan banyak pasien positif bisa diusulkan banyak, kalau tidak ada ya tidak bisa diusulkan," terang Hargi.

Tidak semua puskesmas dapat diajukan dikatakan Hargi, karena ada beberapa puskesmas yang nol kasus atau tidak ada kasus Covid-19 sama sekali.

Begitupun bagi RSUD, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 juga akan mempengaruhi berapa nakes yang mendapatkan insentif.

Selain itu, jumlah insentif setiap bulan yang akan diterima dikatakan Hargi akan berbeda-beda melihat berapa kasus yang ditangani.

"Yang jelas kita belum bisa menyebut berapa besarannya karena masih ada verifikasi-verifikasi," katanya.

Hargi menyampaikan RSUD dr Soeratno Gemolong yang menjadi lini ketiga juga dalam proses pengajuan di Kemenkes RI.

"Kemarin gubernur kan meminta lini ketiga juga diajukan, kami ajukan.

Kalau tidak masuk akan di ambil provinsi, kalau tidak masuk kriteria lagi dari Pemkab Sragen akan memberikan," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved