Berita Kriminal
Gara-gara Sepele Ini, Polisi Gadungan yang Peras Istri WN Jerman Ditangkap, Sempat Dapat Rp 150 Juta
MD, perempuan yang usianya 30 tahunan menjadi dalang di balik aksi polisi gadungan yang memeras istri warga negara Jerman, senilai Rp 150 juta.
TRIBUNJATENG.COM -- MD, perempuan yang usianya 30 tahunan menjadi dalang di balik aksi polisi gadungan yang memeras istri warga negara Jerman, senilai Rp 150 juta.
MD telah berkawan lama dengan korban tersebut dan memanfaatkan momentum untuk menipunya.
Yakni dengan cara membawa sabu-sabu ke rumah korban dan menyelundupkan ke rumahnya, seolah kawannya tersebut memiliki barang haram tersebut.
Lalu, MD meminta dua pria untuk mengaku sebagai polisi, adalah AS dan AR yang juga usianya di atas 30-an.
AS dan AR berperan sebagai polisi gadungan yang menggerebek kediaman istri warga negara (WN) Jerman tersebut.
"Nah, MD ini mengajak pelapor sekaligus korban untuk main narkoba di apartemennya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, di kantornya, Rabu (1/7/2020).
"Namun, di-skenariokan dengan MD ini, meminta AS dan AR menggerebek (mengaku sebagai polisi)," sambungnya.
Gunakan Pistol Mainan
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan polisi gadungan, di apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan polisi gadungan ini adalah AS dan AR yang usianya di atas 30 tahun.
Heru menyebut, dua pelaku ini menodongkan pistol kepada korban, istrinya warga Jerman, di apartemen tersebut, Rabu (17/6/2020).
"Mereka menunjukkan senjata pistol mainan kepada istrinya warga Jerman yang sebagai penghuni apartemen.
Tapi senjata ini ternyata pisau," kata Heru.
"Korbannya merasa ketakutan, sehingga memberikan Rp 150 juta kepada polisi gadungan ini," lanjutnya, dalam konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).
Korban memberikan uang tersebut dengan perjanjian dapat dibebaskan tanpa melalui proses hukum yang berlaku.
Setelah dibebaskan, korban mencium ada hal ganjil dari polisi gadungan tersebut.
Korban pun meminta Polisi gadungan ini mengeluarkan surat tugas penangkapan dirinya.
Namun, pelaku berdalih sehingga langsung meninggalkan apartemen korban.
Setelahnya, korban melaporkan hal ini kepada Polres Metro Jakarta Pusat dan segera ditangkap para pelaku tersebut.
Akibat perbuatannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pistol mainan dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Kami sangkakan mereka pasal 368 tentang pemerasan, ancaman hukumannya di atas lima tahun," tutup Heru.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Bawa Sabu-sabu, Inilah Dalang di Balik Aksi Polisi Gadungan yang Peras Istri WN Jerman Rp 150 Juta"
• Tahap Awal CCTV Analytic di Kota Semarang Ada di Simpang Lima dan Kota Lama
• Ayo Laporkan Penyelewengan Bansos Covid-19! Biasanya Modusnya Sunat Dana dan Sembako
• Ini Sikap Via Vallen Saat Pije sang Pelaku Pembakaran Mobilnya Jadi Tersangka
• TRAGIS! Jasad Irine Siska Ditemukan Sudah Membengkak di Ruang Tamu di Alam Juanda, HP Masih Dicash