PPDB 2020

Proses PPDB Tingkat SMA Masuk Tahap Verifikasi, Sekolah Cocokkan Data Calon Siswa

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah sudah memasuki tahap verifikasi berkas.

TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Proses verifikasi berkas PPDB di SMAN 3 Semarang, Rabu (1/7/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG  --Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah sudah memasuki tahap verifikasi berkas.

Para calon peserta didik yang sudah dinyatakan diterima secara online datang ke sekolah untuk mencocokkan data yang sebelumnya sudah diinput melalui website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.

Orangtua dan calon peserta didik yang sudah dinyatakan diterima datang ke sekolah untuk melakukan pencocokkan dokumen dengan data yang sudah diunggah melalui website.

Pada jadwal yang sudah ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, verifikasi dilakukan dimulai pada 1 hingga 8 Juli 2020. Nampak beberapa orangtua dan calon peserta didik datang di SMAN 3 Semarang untuk melakukan verifikasi.

Menurut Waka Komunikasi dan Kerjasama SMAN 3 Semarang, Arief Setyayoga, verifikasi dilakukan dengan menerapkan pembagian dengan nomor antrean. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

"Verifikasi dibuka sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dengan pembagian setiap jamnya 5 calon peserta didik dan itu untuk semua jalur pendaftaran. Nomor urut itu diambil dari nomor urut siswa yang diterima," ungkapnya kepada Tribun Jateng, Rabu (1/7).

Dia menuturkan, jadwal verifikasi yang dikeluarkan oleh pihak sekolah dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 3 Juli 2020. Selain itu, akan diperpanjang sampai Senin pekan depan untuk memfasilitasi orangtua yang tidak bisa datang pada jadwal yang sudah ditentukan.

"Jadi pukul 12.00 WIB itu informasi yang ada di depan, kalau untuk penyelesaian verifikasi di ruangan sampai pukul 14.00. Jadi kalau ada yang datang lebih dari pukul 12.00 ya harus datang keesokan harinya. Ya, semoga tiga hari ke depan sudah selesai verifikasinya," harapnya.

Mengenai kuota penerimaan peserta didik baru di SMAN 3 Semarang berjumlah 408 siswa. Dia menuturkan, mengenai jumlah pendaftar dia tidak mengetahui, hal itu karena yang mempunyai data Disdikbud Provinsi Jateng.

"Kami tidak punya data itu," ucapnya.

Mengenai indikasi kecurangan calon peserta didik di SMAN 3 Semarang, Arief mengonfirmasi hal itu ada. Indikasi kecurangan yang ditemukan adalah adanya perbedaan Surat Keterangan Domisili (SKD) dan Kartu Keluarga (KK).

"Misalnya, kalau KK di Surabaya, SMP-nya di Surabaya, sementara SKD-nya di Sekayu itu meragukan. Sekolahnya di sana, masak SKD-nya di sini? Jelas meragukan," ungkapnya.

Sebelumnya, telah dilakukan verifikasi perbaikan input data. Bilamana ditemukan data SKD dengan indikasi kecurangan untuk masuk jalur zonasi, Arief menuturkan, yang bersangkutan masih punya dua pilihan: bisa pindah jalur pendaftaran atau bahkan pindah sekolah swasta.

"Biasanya SKD digunakan karena rumah calon peserta didik dekat dengan sekolah. Padahal yang bersangkutan belum ada setahun tinggal di Semarang," tandasnya. (*)

Alasan Kenapa Ganjar Pranowo Minta Ada Percepatan Tol Semarang-Demak

Prakiraan Cuaca Wilayah Tegal Kamis 2 Juli 2020, Waspada Hujan Ringan dan Sedang Sore Hingga Malam

Ahok Lelang 19 Baju Batik yang Pernah Dipakai dalam Sidang, Baju Pertama Ditawar Rp 100 Juta

Tahap Awal CCTV Analytic di Kota Semarang Ada di Simpang Lima dan Kota Lama

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved