Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Maling Kambing Purbalingga Berhasil Ditangkap Berkat Motor Ketinggalan

Polsek Kejobong Polres Purbalingga berhasil menangkap maling kambing di Desa Gumiwang, belum lama ini.

Istimewa
Polisi foto bareng maling kambing di Polsek Kejobong Polres Purbalingga. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polsek Kejobong Polres Purbalingga berhasil menangkap maling kambing

Lokasi pencurian tepatnya di Desa Gumiwang.

Kejadiannya pada Sabtu, akhir Juni 2020.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Keluarga Tewas Kecelakaan Tabrak Mobil, NMax dan Uang Terbakar

Ibu Rumah Tangga di Solo Positif Corona, Riwayat Pergi ke Yogyakarta Naik Mobil Cuma Mampir Makan

Tokoh Tukang Ojek Pengkolan Tisna dan Yuli Disetop! Ini Penjelasan Aris Nugraha Sutradara TOP

Irene Sang Manajer Perusahaan yang Ditemukan Tewas di Lantai Tamu, Pelakunya Diduga Orang Dekat

Si maling seorang pria berinisial WH (36). 

Dia warga Desa Gelang, Kecamatan Rakit, Warga Kabupaten Banjarnegara.

Kronologi:

Kapolsek Kejobong AKP Suswanto membeberkan kronologi kejadian. 

Korban pencurian bernama Sokana. 

Pria lanjut usia berumur 70 tahun itu semula mendengar suara gaduh, jelang subuh. 

Sumber suara itu berasal dari kandang kambing. 

Waktu itu, lanjut AKP Suswanto, korban terbangun sekitar pukul 02.00 WIB.

"Korban langsung mengecek ke kandang kambing."

"Tiba-tiba ada orang berlari dari arah kandang kambing."

"Dia coba kabur, karena ketahuan," kata AKP Suswanto.

Korban pun berteriak.

Dia meminta tolong, berharap warga setempat segera datang.

Korban juga berupaya mengejar pelaku. 

Warga pun berdatangan mendengar teriakan korban. 

Mereka turut mengejar si maling.

Sayangnya, pelaku berhasil kabur tanpa jejak. 

Warga semula kecewa. 

Namun kekecewaan itu mendadak sirna saat mereka kembali ke kandang kambing.

Ternyata ada sepeda motor misterius di dekat kandang. 

Sepeda motor itu diduga milik maling. 

Mereka pun mendatangi kantor Polsek Kejebong

Warga melaporkan kejadian pencurian itu. 

Polisi mendatangi TKP, lalu mengamankan 1 unit sepeda motor yang tertinggal tadi.

Berdasarkan kendaraan yang tertinggal di lokasi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pemiliknya.

Pemilik sepeda motor diduga merupakan pelaku percobaan pencurian kambing di Desa Gumiwang.

"Setelah teridentifikasi kita coba lakukan penangkapan tersangka."

"Namun karena selalu berpindah tempat ia baru bisa diamankan Kamis (2/7/2020) saat pulang ke rumahnya," kata kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat diamankan, tersangka mengakui semua perbuatannya.

Ia juga mengaku telah empat kali mencuri kambing di tempat yang sama.

Namun hanya berhasil sekali membawa lari kambing milik korban.

Barang Bukti

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu sepeda motor jenis Honda Genio warna hitam bernomor polisi R-3437-IM, tas berisi pisau kecil, tatah kecil, besi, lakban hitam, kantong kandi plastik warna putih, sarung warna coklat motif kotak- kotak, dan sandal warna cokelat merk Gosom.

"Tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Banjarnegara dan pernah menjalani hukuman pada tahun 2008," kata kapolsek

Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu untuk mendapat informasi lanjutan demi pengembangan kasusnya.

"Kepada tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan."

"Ancaman hukuman pasal tersebut maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.

(*)

Sektor Wisata Sudah Dibuka, Disbudpar Tetap Tiadakan Car Free Night di Kota Lama

Ahli Sebut Manusia Akan Hidup dengan Corona Dalam Waktu Lama, Jangan Manjakan Badan, Ini 17 Faktanya

Kalahkan Messi dari Argentina, Messi dari Meksiko Pecahkan Rekor yang Bertahan 81 Tahun di La Liga

Tiga Rumah di Genuk Semarang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 250 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved