Berita Regional
Alasan Lion Air Kurangi Tenaga Kerja Indonesia dan Asing, Serta Potong Gaji Pegawai
Atas kondisi itu pihak Lion Air melakukan pengurangan tenaga kerja baik tenaga kerja dari Indonesia maupun asing.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penerbangan Lion Air belum kembali normal seperti sedia kala.
Sebelumnya, maskapai penerbangan itu sempat tidak beroperasi lantaran pandemi Covid-19.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, sejak mulai beroperasi kembali secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal.
Danang menyebut, pada situasi normal, pihaknya melakukan rata-rata 1.400-1.600 penerbangan per hari.
Ditambahkannya, satu di antara dampak pandemi Covid-19 adalah adanya pembatasan perjalanan kepada para penumpang pesawat dan penghentian sementara operasional penerbangan.
Hal itu berdampak pada pendapatan yang didapat sangat minim.
"Biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," ujarnya beberapa waktu lalu.
Atas kondisi itu pihaknya melakukan pengurangan tenaga kerja baik tenaga kerja dari Indonesia maupun asing.
Hal itu untuk mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi.
"Pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing dengan berdasarkan masa kontrak kerja yang berakhir dan tidak diperpanjang," tambahnya.
Di sisi lain, pihaknya juga melakukan pemotongan penghasilan bagi seluruh karyawan dan manajemen dengan besaran prosentase potongan bervariasi.
Kebijakan itu dilakukan sejak Maret hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Apabila nantinya kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan dimaksud yang tidak diperpanjang kontrak kerja akan diprioritaskan untuk diberikan kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group," tandasnya.
(*)