Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

"Bau Sampah Sampai ke BSB" Wali Kota Semarang Target Insinerator Mulai Digarap Tahun Depan

Pemkot Semarang menargetkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatibarang dimulai akhir 2025.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
BANGUN INSINERATOR - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Dia menyebut, keberadaan insinerator menjadi kunci utama untuk mengakhiri praktik open dumping dan dampak lingkungan karena sampah di sekitar TPA Jatibarang Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang menargetkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatibarang dimulai akhir 2025.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, keberadaan insinerator menjadi kunci utama untuk mengakhiri praktik open dumping dan menimbulkan dampak lingkungan hingga ke wilayah yang jauh dari lokasi TPA.

TPA ini tidak hanya mengganggu masyarakat sekitar.

Baca juga: Lahan TPA Jatibarang Semarang Bakal Bertambah, Ada 11 Hektare Hasil Kompensasi Proyek Tol

"Ini juga ternyata mengganggu sampai ke wilayah-wilayah yang jauh."

"Bahkan sampai BSB, baunya masih ada," ujar Agustina, Senin (8/9/2025).

Menurut Agustina, proyek PSEL menjadi bagian upaya Pemkot Semarang dalam memperbaiki kondisi lingkungan, khususnya di sekitar TPA Jatibarang.

Saat ini, proses lelang proyek masih berlangsung dan ditargetkan sudah ada pemenangnya pada akhir 2025.

“Kami terus berdoa mudah-mudahan upaya Pemkot Semarang ini dapat terwujud."

"Nantinya, pada akhir tahun ini akan ada pemenang lelang yang akan membangun fasilitas untuk mengubah sampah menjadi listrik,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, Pemkot Semarang akan mengikuti ketentuan pusat, termasuk perubahan aturan jika nantinya Perpres yang digunakan harus diperbarui di tengah proses pembangunan.

“Bagi kami yang penting adalah insinerator ini cepat berdiri."

"Karena kabar dari yang sudah-sudah, pembangunan bisa memakan waktu hingga dua tahun."

"Padahal dua tahun ke depan, kami sudah tidak boleh lagi melakukan open dumping,” jelasnya.

Agustina menegaskan, jika pembangunan insinerator terus mundur, Kota Semarang akan menghadapi masalah dalam pengelolaan sampah.

TPA JATIBARANG - Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti. Luas lahan TPA Jatibarang bakal tambah 11 hektare hasil kompensasi atau dampak IPLT Tanggungrejo oleh pembangunan Jalan Tol Semarang–Demak.
TPA JATIBARANG - Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti. Luas lahan TPA Jatibarang bakal tambah 11 hektare hasil kompensasi atau dampak IPLT Tanggungrejo oleh pembangunan Jalan Tol Semarang–Demak. (TRIBUN JATENG/IDAYATUL ROHMAH)

Apalagi, lahan tambahan seluas 11 hektare yang baru dibeli dari hasil kompensasi proyek Tol Semarang–Demak juga mulai terisi sampah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved