Berita Regional
Korban Pemerkosaan Dititipkan ke Lembaga Pemerintah, Malah Dicabuli & Dijual Oknum Pejabat
Seorang korban kekerasan seksual yang dititipkan ke UPT P2ATP2A Lampung Timur, ternyata malah menjadi korban rudapaksa oleh oknum pejabat di lembaga t
TRIBUNJATENG.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang korban kekerasan seksual yang dititipkan ke UPT P2ATP2A Lampung Timur, ternyata malah menjadi korban rudapaksa oleh oknum pejabat di lembaga tersebut.
Peristiwa ini membuat Sugiyanto (51) tak bisa menyembunyikan kekecewaannya atas ulah yang dilakukan oknum UPT P2TP2A Lampung Timur berinisial DA terhadap gadis semata wayangnya Nf (14).
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Lampung, Jumat (3/7/2020) malam.
• Update Corona 4 Juli Tiap Provinsi di Indonesia: Jateng, Jatim, Jabar, DKI Jakarta
• Inilah Menteri yang Layak Kena Reshuffle di Kabinet Indonesia Maju Menurut Politikus PKB
• Viral Video 3 Emak-emak Joget Main TikTok di Jembatan Suramadu, Ini Pengakuannya di Kantor Polisi
• Mengaku Difitnah, Keluarga Via Vallen Lapor Polisi Seusai Peristiwa Pembakaran Mobil
Selama dititipkan di lembaga pemerintah P2TP2A Lampung Timur, gadis belia itu bukannya dilindungi. Justru dijadikan sasaran untuk melepaskan hasratnya.
Nf sebelumnya pernah menjadi korban perkosaan oleh lelaki tak bertanggung jawab. Korban dititipkan di UPT P2TP2A dengan maksud agar hidupnya lebih tenang dan normal.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto, Sabtu (4/7/2020).

Sugiyanto selama ini tidak tahu jika putrinya diperlakukan seperti itu. Korban hanya berani menceritakan semua penderitaannya kepada pamannya.
Menurut warga Way Jepara, Lampung Timur ini, korban tidak berani menceritakan, karena takut sang ayah naik pitam.
Paman korban lantas meminta Sugiyanto jangan memarahi anaknya setelah mendengar kenyataan pahit yang terlanjur terjadi pada putri sulungnya.
"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.
Setelah mendengar pengakuan dari Nf, akhirnya ayah korban langsung melaporkan ke pihak polisi.
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab!" sesal Sugiyanto.
Dilaporkan ke Polda Lampung
Didampingi orang tua dan pendamping hukum, korban inisial Nf (14) warga Way Jepara, Lamtim ini melaporkan oknum yang diketahui berinisial DA, ke Mapolda Lampung pada Jumat (3/7/2020) malam.
"Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," ujar Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu (4/7/2020).