Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Korban Pemerkosaan Dititipkan ke Lembaga Pemerintah, Malah Dicabuli & Dijual Oknum Pejabat

Seorang korban kekerasan seksual yang dititipkan ke UPT P2ATP2A Lampung Timur, ternyata malah menjadi korban rudapaksa oleh oknum pejabat di lembaga t

Editor: m nur huda
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

Pasalnya, setelah berhasil kabur dari rumah aman kondisi Nf masih syok.

"Kamis (2/7/2020) malam korban cerita semua ke pamannya. Karena korban dari ekonomi lemah sehingga kami berinisiatif mendampingi korban ke Polda Lampung untuk buat laporan," ujar Iyan, Sabtu (4/7/2020).

Iyan mengatakan, selama ini korban enggan menceritakan semua tindakan kekerasan seksual yang dialami lantaran ada ancaman dari DA.

Berdasarkan pengakuan korban, DA juga mengancam bakal membunuh ayah kandung korban.

"Bapaknya Kerja buruh cetak bata, ibunya TKW di Malaysia. Tapi semua kebutuhan hidup ditanggung bapaknya, karena ibu korban jarang sekali mengirimkan uang," katanya.

Menurut Iyan, korban sudah beberapa kali berpindah tempat tinggal.

Terhitung ada 3 bulan korban menginap di rumah aman rujukan UPT P2TP2A.
Setelah dari rumah aman, korban sempat dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Meski sudah dipulangkan, ternyata DA masih kerap menyambangi korban.
Bahkan tak jarang DA menginap di rumah korban sembari melampiaskan nafsu bejatnya.

Terakhir kali DA menginap di rumah korban pada tanggal 29 Juni 2020, dengan alasan akan mendaftarkan korban masuk SMP.

"Selama menginap DA juga melakukan itu, korban diancam agar perbuatannya tidak diketahui oleh siapapun," jelasnya.

Diketahui Nf sebelumnya merupakan korban pemerkosaan. Pelaku pemerkosaan sudah divonis pengadilan setempat dengan vonis 13 tahun penjara.

Sementara Nf diajukan ke P2TP2A dalam rangka pemulihan baik secara psikis maupun mental.

Sejak akhir 2019, korban harus menjalani perlindungan di rumah aman yang dirujuk oleh DA.

Namun, bukannya mendapatkan perlindungan yang layak, Nf malah menjadi pelampiasan nafsu bejat DA.
Terhitung hingga kasus ini menguap, korban mengaku sudah belasan kali melayani DA untuk berhubungan badan.

"Terakhir pelaku kembali melakukan perbuatan tanggal 28 Juni. Saat itu korban dipaksa melakukan hubungan badan sebanyak empat kali," terang Indra. 

Sementara itu, fasilitator Kabupaten Layak Anak (KLA) Toni Fiser menyatakan perbuatan terduga pelaku inisial DA sangat mencoreng lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Karena jika benar terbukti DA melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, sebaiknya dihukum seberat mungkin.

"Sangat bejat, karena kalau memang DA pelakunya dia ini orang yang mengerti undang undang tentang anak," ujar Toni.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada aparat kepolisian yang menangani masalah ini untuk menerapkan hukuman paling berat.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab!

Hasil Liga Italia Tadi Malam, AC Milan Taklukan Tuan Rumah Lazio dengan 3-0

Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Chelsea Raih Poin Penuh di Kandang Ketika Menjamu Watford

Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Manchester United Benamkan Tim Klasemen Bawah dengan 5 Gol

Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Arsenal Sukses Bungkam Wolves dengan Skor 2-0

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved