Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kreak-kreak Bacok Kepala ABG di Imam Bonjol Semarang, Tak Terima Ditegur Hampir Tabrak Orang Tua

Polsek Semarang Utara menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja di Jalan Imam Bonjol.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Korban pembacokan empat pemuda mabuk di Jalan Imam Bonjol Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polsek Semarang Utara menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja.

Korban mengalami luka robek di bagian kepala.

Empat pelaku penganiayaan adalah Kalim Ilman (18), Krisna Kristianto (18), Dwi Mulya (20) dan Adnan (21).

Dewi Perssik Bentak Angga Wijaya: Suami Kok Diem Saja Saat Saya Dipojokkan

Ayu Ting Ting Bingung, Ayah Ojak Sering Menangis Setelah Tak Lagi Berkerja

Sejak Ayu Ting Ting Terkenal, Ayah Ojak Tak Pernah Ambil Gajinya 9 Tahun

Viral Polisi Ambil Bendera Indonesia dari Selokan Sampai Masuk Medsos Ganjar Pranowo

Mereka berempat merupakan warga Kelurahan Kuningan Semarang Utara.

Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, AKP Sarimin menuturkan, kejadian pengeroyokan tersebut menyasar korban bernama MB (17).

Korban warga Kelurahan Dadapsari Kecamatan Semarang Utara.

Kronologi

Semula keempat pelaku mabuk.

Mereka berkendara di sekitar Stasiun Poncol Semarang.

Di antara pelaku berkendara ugal-ugalan. 

Salah satunya hampir menabrak pengguna jalan lain, yakni seorang pria tua.

Saat itulah korban menegur para pelaku agar berkendara secara pelan-pelan.

"Dari ditegur itulah pelaku marah," jelasnya, Minggu (5/7/2020).

Tidak terima saat ditegur korban, ucap AKP Sarimin, keempat pelaku mengejar korban yang berboncengan dengan L (14).

Korban berhasil dihadang para pelaku di Jalan Imam Bonjol.

Tepatnya di depan gang kampung Karang Branti Kelurahan Purwosari Semarang Utara, Minggu (28/6/20) sekira pukul 02.00 WIB.

Pada saat berhenti, tanpa basa-basi keempat pelaku langsung mengeroyok korban dengan tangan kosong.

Teman korban L (14) berhasil menyelamatkan diri.

Dia kabur menggunakan sepeda motor.

Sedangkan MB (17) terus menjadi bulan-bulanan para tersangka.

MB sempat lari menyelamatkan diri dengan berlari namun terus dikejar.

Satu pelaku Kalim Ilman (18) melayangkan sebuah clurit ke kepala korban hingga luka robek pada dahi.

"Akibat pengeroyokan itu korban mengalami sejumlah luka seperti luka robek pada dahi, memar pada mata kiri dan luka lecet pada lengan tangan kiri," bebernya.

Dijelaskan AKP Sarimin, aksi pengeroyokan tersebut lantas mengundang perhatian warga setempat.

Mereka segera melerai perkelahian tidak seimbang tersebut dengan mengamankan keempat pelaku.

Keempat pelaku selanjutnya diamankan Unit Reskrim Polsek Semarang Utara beserta barang bukti sebuah clurit untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Dari perbuatan para tersangka, kami kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun enam bulan," kata AKP Sarimin.

(iwn)

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah dan Rumah Selama Pandemi Corona di Semarang

Cara Pembuatan Kartu Keluarga di Semarang Bila Menikah dengan Gadis Malaysia

Ganjar Pranowo Pakai Kaus Bojo Galak: Gambaren Muka Susi Terus Tulis Tenggelamkan!

Bocah Sukoharjo Tewas Usai Latihan Silat, Sempat Minta Jus Daun Pepaya

 
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved