Surat Pembaca Tribun Jateng
Mengurus Akta dan Semua Layanan di Kecamatan Gratis
Surat pembaca Tribun Jateng 6 Juli 2020. Kalau ngurus akta di kecamatan ada biayanya atau gratis nggih? Kalau ada berapa standardnya.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca Tribun Jateng 6 Juli 2020.
Kalau ngurus akta di kecamatan ada biayanya atau gratis nggih? Kalau ada berapa standardnya.
Dwi Haryanto (facebook)
Jawaban :
Semua layanan Adminduk apapun bentuknya tidak dipungut biaya, gratis.
Kepala Disdukcapil Kota Semarang
Adi Tri Hananto
----------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.
Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.
Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:
telepon : 024-8455959
SMS/WA : 0857-1234-1233
email : redaksi.tribunjateng@gmail.com
Medsos
Facebook: tribunjateng.com
Instagram: tribunjateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-akta-kelahiran_20170306_173759.jpg)