Berita Semarang
Sabtu Besok Sudah Ada Warga yang Pinjam Mobil Dinas untuk Pernikahan, Hendi Minta Tak Usah Kasih Tip
"Sementara belum keluar kota. Peruntukannya di dalam kota supaya dipakai dua kali kegiatan pernikahan," jelasnya
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meminta warga Kota Semarang yang meminjam mobil dinas Wali Kota yang berplat nomor H 1 A agar tidak memberikan tip karena semua biaya gratis.
Pihaknya tidak ingin peminjaman mobil dinas untuk kegiatan pernikahan justru timbul persoalan.
Karena itu, dia mengimbau agar tidak memberi tip apapun.
Sopir telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Semarang. Begitu juga biaya bahan bakar minyak (BBM) telah disiapkan.
• Awal Rencana John Kei Serang Nus Kei Terungkap Dalam Rekonstruksi, Anak Buah Dikumpulkan
• Tetangga di Semarang Tak Menduga IS Terlibat Aksi Teror Penyerangan Wakapolres Karanganyar
• Istri Bawa Keluarganya Gerebek Suami di Kamar Hotel, Si Wanita Ternyata Teman Sendiri
• Promo Superindo Hari Kerja 6-9 Juli 2020, Diskon Buah Segar hingga 60 Persen! Berikut Daftarnya
"Saya tidak ingin di lapangan timbul persoalan yang sifatnya beri tip kepada driver, kemudian ada biaya tambahan.
Tidak ada. Ini gratis untuk warga Semadang yang mau menikah, KTP Semarang," tegas dia.
Mobil H 1 A camry ini, sebut Hendi, hampir tidak pernah digunakan untuk beraktivitas.
Karena itu, mobil ini dipinjamkan untuk kegiatan pernikahan. Ini merupakan bentuk berbagi kebahagiaan kepada masyarakat, terlebih di saat pandemi.
Mobil dinas ini bisa dipinjam setiap Sabtu dan Minggu khusus untuk kegiatan di dalam kota Semarang agar dapat dipakai dua kali dalam satu hari yakni peminjaman pagi hingga siang dan sore hingga malam.
"Sementara belum keluar kota. Peruntukannya di dalam kota supaya dipakai dua kali kegiatan pernikahan," jelasnya.
Dia membeberkan, sudah ada warga Kota Semarang yang mengajukan peminjaman untuk Sabtu ini.
Pihaknya masih menunggu warga lain yang ingin meminjam mobil tersebut untuk kegiatan pernikahan.
Dia mempersilakan masyarakat untuk melangsungkan pernikahan namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, satu diantaranya tidak boleh mengumpulkan massa lebih dari 50 orang. (eyf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wali-kota-semarang-hendrar-prihadi-dan-kepala-dinkes-kota-semarang-moh-abdul-hakam.jpg)