Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

6 Muda-Mudi Mesum di Hotel Terjaring Razia Polisi, Kena Denda Hingga Rp 2 Juta

Sebanyak 6 pasangan bukan suami-istri yang terjaring razia oleh Satuan Sabhara Polres Bantul menjalani sidang tindak pidana ringan

Editor: galih permadi
Andika Panduwinata
ilustrasi penggrebekan 

TRIBUNJATENG.COM, BANTUL - Sebanyak 6 pasangan bukan suami-istri yang terjaring razia oleh Satuan Sabhara Polres Bantul menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Bantul, Rabu (8/8/2020) siang.

Dalam sidang tersebut, dikatakan Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Sumanto, ke-enam pasangan itu terbukti bersalah, melakukan pelanggaran Perda Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2007 tentang larangan pelacuran.

Sehingga masing-masing dijatuhi hukuman berupa denda.

Sultan Tandatangani Izin Penetapan Lokasi Tol Yogyakarta-Solo, Pembebasan Lahan Maksimal 2 Tahun

Pulang Kerja, Wanita Ini Temukan Surat dari Driver Ojol di Bawah Pintu, Isinya Kini Viral

Anang Hermansyah Syok Lihat Sikap Aurel yang Berubah: Dia Sudah Berani Melawan

Muncul Aliran Sesat Bernama Kerukunan Keluarga Asma Allah, Menyembah 23 Makam Kosong

"Info yang saya terima dari anggota, dendanya mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 2 juta perorang," kata Sumanto, dihubungi, Rabu (8/8/2020).

Ia menceritakan, keenam pasangan yang didenda itu, merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Jajarannya pada Selasa (7/7/2020) kemarin.

Razia dipusatkan di penginapan seputar kawasan Parangtritis.

Hasilnya, ada enam muda-mudi terjaring saat berada di kamar dan tidak bisa menunjukkan legalitas sebagai pasangan suami-istri.

Mereka kemudian langsung dibawa ke Mapolres Bantul.

Hasil pendataan, kata dia, sebagian pasangan tersebut merupakan warga Bantul namun banyak juga warga pendatang dari luar daerah yakni Klaten, Wonosobo, Semarang, Sumedang, hingga Purwakarta.

Selain enam pasangan mesum, pada bulan ini, pihaknya juga mengaku telah mengamankan puluhan botol minuman keras dari tiga orang tersangka.

Sumanto berharap, dengan terus digalakkannya razia, dapat mencegah meluasnya penyakit masyarakat (pekat) yang dirasa sudah meresahkan.

"Sehingga Bantul lebih aman, tenang dan nyaman," ujar dia.(*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Terjaring Razia saat Ngamar, Enam Pasangan Bukan Suami-Istri Didenda Masing-masing Rp 1-2 Juta

Viral Alena Kartaeva Bule Cantik Rusia Menangis Seusai Dijambret di Bali, Iphone Rp 20 Juta Raib

Siapa Pacar Ariel Tatum? Ini Pengakuannya yang Bikin Billy Syahputra Syok

Wali Kota Solo Minta Ganjar Pranowo Menyentil Kepala Daerah Abai Virus Corona

Bawaslu Sebut Kota Semarang Peringkat Tertinggi se-Jateng pada Dimensi Konteks Pandemi

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved