Jumat, 12 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kabupaten Semarang Segera Terapkan PKM, Demi Turunkan Kasus Corona

Bupati Semarang Mundjirin setuju adanya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kabupaten Semarang.

Tayang:
Tribun Jateng/ Akbar Hari Mukti
Bupati Semarang, Mundjirin (kanan) saat berada di pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Bupati Semarang Mundjirin setuju adanya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kabupaten Semarang.

Hal tersebut sebagai responnya terhadap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang sebelumnya merencanakan PKM di Semarang Raya, di antaranya Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, Kendal, dan Demak.

"Setuju sekali, kami setuju apabila segera diterapkan," jelasnya di rumah dinas Bupati Semarang, Rabu (8/7/2020).

Pulang Kerja, Wanita Ini Temukan Surat dari Driver Ojol di Bawah Pintu, Isinya Kini Viral

Update Virus Corona Kota Semarang Rabu 8 Juli 2020, Tertinggi Genuk 119 Kasus Mijen Nol Kasus

Misteri Meninggalnya Rara Si Bocah Malang, Ditemukan Tewas Telentang di Bawah Pohon

Anang Hermansyah Syok Lihat Sikap Aurel yang Berubah: Dia Sudah Berani Melawan

Ia menilai, apabila PKM segera diterapkan, akan berdampak pada menurunnya penyebaran corona terutama di Kabupaten Semarang.

"Harus diakui bahwa corona ini bisa ditekan penyebarannya, salah satunya dengan PKM ini," kata dia.

Menurutnya, agar pelaksanaan PKM bisa berjalan optimal, maka semua daerah harus terlibat.

Selain itu semua sektor terkait perlu bekerjasama.

"Yang paling penting adalah disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan," paparnya.

Protokol kesehatan itu di antaranya cuci tangan, rajin menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan orang lain.

Adapun hingga saat ini kasus positif corona di Kabupaten Semarang mencapai 131 kasus.

Dari jumlah itu, 12 pasien positif dirawat, 45 orang menjalani isolasi, 61 orang sembuh, dan 13 lainnya meninggal dunia.

Menurutnya hingga saat ini dari 19 kecamatan di Kabupaten Semarang, hanya dua kecamatan yang tak masuk zona merah corona.

"Dari pengecekan di pasar-pasar dan di tempat keramaian lain masih banyak yang tak menerapkan protokol kesehatan."

"Misal menggunakan masker, cuci tangan, dan lain-lain," ungkapnya.

Maka ia menuturkan, langkah Pemkab Semarang agar kasus positif corona di Kabupaten Semarang tak bertambah ialah memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan ke masyarakat Kabupaten Semarang.

"Selain itu lewat Dinas Kesehatan, kami juga terus melakukan rapid test massal ke beberapa tempat umum di Kabupaten Semarang. Misal pedagang dan pengunjung pasar di Kabupaten Semarang," jelasnya.

(Ahm)

Video Barista Pekalongan Bikin Latte Art Gambar Covid-19

‎Disbudpar Kudus Menyelamatkan Fosil Yang Hampir Dijual Kolektor

Ganjar Tampak Kecewa Lihat Jalur Evakuasi Bencana Merapi Hancur Dilintasi Truk Penambang Galian C

Akun Instagram Pegawai P2TP2A Lampung Timur yang Perkosa dan Jual Gadis 14 Tahun Diserbu Netizen

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved