Surat Pembaca Tribun Jateng
Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan dari Pemerintah
Jadi adakah cara untuk mengaktifkan kembali kartu bpjs saya tersebut. Semoga terjawabnya. Mohon solusinya.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca Tribun Jateng 9 Juli 2020.
Gimana kalo ternyata kartu BPJS dari pemerintah gak aktif lagi. Dulu di kartu keluarga kami cuma berdua saya dengan budhe saya kemudian 2 tahun yang lalu bude meninggal sekarang saya kk sendiri karena suatu kepentingan kemarin saya akan menggunakan kartu BPJS yang dari pemerintah dan ternyata sudah tidak aktif dari awal sampai sekarang saya belum menggunakan kartu BPJS tersebut. Jadi adakah cara untuk mengaktifkan kembali kartu bpjs saya tersebut. Semoga terjawabnya. Mohon solusinya.
+62 857-4085-9653
Jawaban:
Kepesertaan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan ditetapkan melalui SK Kementerian Sosial, dengan syarat masyarakat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) KEMENSOS. Pengaktifan kembali dapat dilakukan melalui verifikasi validasi melalui Dinas Sosial setempat. Terimakasih. (dap)
Moh Abdul Hakam
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang
----------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.
Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.
Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:
telepon : 024-8455959
SMS/WA : 0857-1234-1233
email : redaksi.tribunjateng@gmail.com
Medsos
Facebook: tribunjateng.com
Instagram: tribunjateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tunggakan-bpjs-kota-pekalongan.jpg)