Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kronologi Anak Jalanan Ngaku Punk Salatiga Digebuki Paving dan Dibakar: Ludahi Teman Mabuk

Penganiayaan terhadap anak punk Salatiga terjadi di Palagan, Bawen, Kabupaten Semarang.

Tayang:
Tribun Jateng/ Akbar Hari Mukti
Gelar perkara penganiayaan di Mapolres Semarang, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Penganiayaan terhadap anak punk Salatiga terjadi di Palagan, Bawen, Kabupaten Semarang.

Anak punk itu sempat dihajar menggunakan paving dan dibakar hingga harus mendapatkan perawatan.

Sementara satu dari lima tersangka berhasil diringkus.

Kisah Kalistru Momode, Anak Timor Leste yang Diambil Tentara Indonesia pada Masa Perang

Viral Tukang Parkir di Subang Tiba-tiba Datang Minta Uang Padahal Motor Tidak Parkir

Pengakuan Tersangka Pembunuh Vanny Yulianita Akhirnya Motifnya Terungkap

Alasan Ganjar Ogah Perbaiki Jalur Evakuasi Merapi di Klaten Rusak Parah dan Sempat Viral

Dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Kamis (9/7/2020), Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, menjelaskan, penganiayaan terhadap anak punk bernama Irsyad Maulana Ibrahim (24) warga Tingkir Salatiga itu berlangsung 24 Februari 2020 silam.

Saat itu, menurut Kapolres, Irsyad usai mengikuti acara Punk di Kendal.

"Lalu yang bersangkutan menaiki angkutan hingga turun di Bawen. Di sana ia bertemu dengan para tersangka yang sedang minum-minuman keras," jelasnya.

Irsyad pun, jelas Kapolres, diajak minum minuman keras tersebut.

Tetapi tiba-tiba di tengah kegiatannya, Irsyad tiba-tiba meludahi temannya, Edo (27).

"Lalu salah satu tersangka, Tri Aji Nugroho alias Jik Jul (24) warga Tuntang Kabupaten Semarang, membentak Irsyad Maulana dan memintanya bersikap sopan."

"Tapi korban dinilai tersangka, tetap melakukan perbuatan yang tidak sopan," jelasnya.

Marah, Kapolres menuturkan, Tri Aji pun memukul korban di bagian wajah.

Tidak puas, Tri Aji juga memukul bagian belakang kepala Irsyad menggunakan blok paving yang ia temukan di dekatnya.

"Tersangka lainnya juga mengambil paving untuk memukulkannya ke korban hingga tak sadarkan diri," paparnya.

Belum puas, Tri Aji Nugroho bersama keempat tersangka lain, Aan (18), Danis (27), Ilham (27), dan Anjar (27) pun mencoba membakar Irsyad.

"Beruntung ada teman yang memadamkan api sebelum membesar dan membakar korban," papar dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved