Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Surat Pembaca Tribun Jateng

Syarat Balik Nama Motor di Jawa Tengah

Selamat siang. Saya mau tanya. Syarat balik nama motor apa saja nggih? Mohon penjelasannya. Suwun.

Tribun Jateng/daniel ari purnomo
Puluhan pengunjung mengantrekan sepeda motor di area cek fisik Samsat Kabupaten Semarang, Sidomulyo, Ungaran Timur, Selasa (13/12/2016). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca Tribun Jateng 9 Juli 2020.

 Syarat balik nama motor apa saja nggih. Suwun.

+62 858-4879-3173

Jawaban:

Proses BBN II tidak perlu KTP pemilik lama, cukup KTP pemilik sekarang. Syaratnya STNK asli dan fotokopi, KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi. BPKB asli dan fotokopi. dan Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai. (dap)

TavipSupriyanto
Kepala Bapenda Jateng

----------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.

Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.

Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.

Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:

telepon : 024-8455959

SMS/WA : 0857-1234-1233

email : redaksi.tribunjateng@gmail.com

Medsos

Facebook: tribunjateng.com

Instagram: tribunjateng

 
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved