Surat Pembaca Tribun Jateng
Balik Nama Sertifikat Rumah di Semarang Cuma 2 Bulan
Tribun Jateng, saya mau tanya, proses balik nama sertifikat rumah, berapa lama? Terimakasih.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca Tribun Jateng 10 Juli 2020.
Tribun Jateng, saya mau tanya, proses balik nama sertifikat rumah, berapa lama? Terimakasih.
+62 851-0165-2458
Jawaban:
Lama pengurusan balik nama sertifikat tanah waktunya rata-rata kurang dari dua bulan. Suwun.
Sigit Rachmawan Adhi
Kepala BPN Kota Semarang
----------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.
Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.
Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:
telepon : 024-8455959
SMS/WA : 0857-1234-1233
email : redaksi.tribunjateng@gmail.com
Medsos
Facebook: tribunjateng.com
Instagram: tribunjateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/langkah-mengurus-sertifikat-tanah-secara-gratis_20181016_101525.jpg)