Berita Kebumen
Napi Asimilasi Kebumen Bunuh Ibu Kandung: Kening Dilempar Botol dan Kaki Dipatahkan
Mantan narapidana asimilasi tega membunuh ibu kandung dengan melempar botol ke kening dan mematahkan kaki.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Gara-gara warisan seorang anak warga Karanggedang Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen tega menganiaya ibu kandungnya yang kini berusia 83 tahun hingga meninggal dunia.
Pelaku diketahui bernama Hartoyo (37). Berdasarkan catatan kepolisian pelaku telah tiga kali berurusan hukum.
Pelaku juga baru saja bebas dari penjara karena program asimilasi. Tersangka dihukum selama tiga tahun dari tahun 2018 sampai 2021 karena menganiaya saudaranya sendiri yang mengakibatkan luka serius pada bagian perut.
• Biodata Dinda Hauw Istri Rey Mbayang, Pemain Film Surat Kecil Untuk Tuhan
• Viral Nama Dita Leni Ravia Asal Gunungkidul Jogja, Ini Arti dan Maknanya
• Pernyataan Resmi Nella Kharisma Soal Cak Malik Bukan Suaminya: Gak Eruh Tapi Kemeruh
• Jennifer Lopez Bersepeda Pakai Baju Renang, Intip yuk!
Saat itu Hartoyo menghunuskan senjata tajam ke perut saudaranya pada tahun 2018. Tersangka baru bebas karena program asimilasi.
Terkait pembunuhan ibu kandungnya, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menuturkan pelaku melakukan penganiayaan terhadap ibunya Sandiyah (83) pada hari Selasa (23/6) sekira pukul 14.30 Wib di rumahnya.
Pelaku yang akrab disapa Toyo geram kepada korban, lantaran tidak mau merubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada 2015 silam.
Isi perjanjian itu adalah tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp 45 juta.
"Dengan dirubahnya surat perjanjian itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari."
"Namun saat diminta untuk diubah, korban menolak yang membuat tersangka marah," jelas AKBP Rudy, Jumat (10/7/2020).
Menurut dia, Toyo mengaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar botol minuman soda yang berisi air mengenai tepat di pelipis korban.
"Setelah korban merasa kesakitan, tersangka makin menjadi melakukan pemukulan pada bagian wajah, menarik tubuh korban dan mendorongnya hingga terpental," tuturnya.
Dikatakannya, ibunya terjatuh membentur tiang rumah, hingga kakinya patah serta kepala mengalami luka serius. Korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Kebumen sejak hari Selasa (23/6).
"Namun pada hari Selasa 30 Juni akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Kapolres mengatakan, tersangka mengaku menyesal telah menganiaya ibunya hingga meninggal.
Bayang-bayang ingin merubah surat perjanjian keluarga selalu timbul jika tersangka bertemu dengan kakaknya yang nomor dua.