Berita Kudus

Perampokan di Kudus, Anjing Lim Cahyo Dibunuh Perampok Saat Gasak Total Harta Rp 2 Miliar

Satu ekor anjing milik korban dibunuh komplotan perampok saat melakukan aksinya di Jalan Ahmad Yani nomor 82A, Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus

Penulis: raka f pujangga | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Sat Reskrim Polres Kudus tengah melakukan olah TKP di Jalan Ahmad Yani nomor 82A, Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jumat (10/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Satu ekor anjing milik korban dibunuh komplotan perampok saat melakukan aksinya di Jalan Ahmad Yani nomor 82A, Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, sekira pukul 21.00-24.00, Kamis (9/7/2020).

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan informasi dibunuhnya satu‎ ekor anjing hewan peliharaan milik korban perampokan tersebut.

"Anjing peliharaan korban ini dibunuh dengan cara dipukul bagian kepalanya," jelas dia, saat ditemui, hari Jumat (10/7/2020).

Biodata Dinda Hauw Istri Rey Mbayang, Pemain Film Surat Kecil Untuk Tuhan

Pernyataan Resmi Nella Kharisma Soal Cak Malik Bukan Suaminya: Gak Eruh Tapi Kemeruh

Viral Nama Dita Leni Ravia Asal Gunungkidul Jogja, Ini Arti dan Maknanya

Mahasiswi Kedokteran Ini Dinyatakan Positif Corona Setelah Pulang dari Semarang

Aditya menjelaskan, tidak mengetahui alasan pelaku membunuh hewan peliharaan.

"‎Apakah dibunuh karena menyerang pelaku ini kami masih belum paham," ujar dia.

Kendati demikian, kata dia, dalam aksi tersebut tidak ada korban jiwa lain.

Korbannya Lim Cahyo Wibowo (56), dalam kondisi baik.

"Pelaku tidak melukai korbannya, hanya saja ada bekas lakban yang menutup mulut dan tangannya," katanya.

Menurut Kapolres secara psikologis, korban masih trauma setelah disekap para perampok tersebut sehingga belum bisa dimintai keterangan.

"Kemungkinannya besok baru kami bisa meminta keterangannya. Karena sekarang kondisi korban masih shock," jelas dia.

‎Dalam kejadian itu, korban kehilangan perhiasan, surat berharga, satu unit mobil dan uang tunai Rp 1,2 miliar.

"Total kerugian yang disampaikan korban diperkirakan mencapai Rp 2 miliar," jelas dia.

Kronologi

Komplotan perampok melakukan aksinya di Jalan Ahmad Yani nomor 82A, Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, sekira pukul 21.00-24.00, Kamis (9/7/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved