Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Rekam Pencabulan terhadap 305 Anak, Predator Seks Asal Prancis Sulap Kamar Hotel Jadi Studio

Predator seks itu mempersiapkan dengan matang aksinya sebelum melakukan eksploitasi seksual terhadap 305 anak di beberapa hotel kawasan Jakarta.

Attn
Ilustrasi 

"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang.

Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," ujar Nana.

Polisi melakukan pemeriksaan laptop yang diamankan bersamaan penangkapan pelaku.

Dari situlah polisi mendapatkan 305 rekaman video seksual pelaku terhadap korban yang berbeda.

"Tiga ratus lima anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop, dalam bentuk film," ucap Nana.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 yang dipakai para korban, laptop, 6 memori card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.

Adapun pelaku dikenakan Pasal 81 Jo 76D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016, Pasal 81 ayat (5) Jo 76D Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI. No. 23 Tahun 2002 dan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk hukumannya penjara, mati, pidana minimal 10 tahun atau maksimal 20 tahun," tutup Nana. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Predator Seks asal Prancis Ini Pasang Kamera Tersembunyi untuk Rekam Pencabulan 305 Anak"

Kisah Kalistru Momode, Anak Timor Leste yang Diambil Tentara Indonesia pada Masa Perang

Mobil Ini Disembunyikan di Parkiran RS 3 Bulan, Takut Ditarik Paksa Leasing karena Nunggak Cicilan

Ternyata Hotel Terbaik Dunia Ada di Indonesia

Seorang Wanita Terekam Marah-Marah hingga Lemparkan Alquran: Saya Tidak Takut Dosa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved