Berita Regional
Demi Hidupi Keluarga, Kakak Adik Diam-Diam Pakai Mobil Ayah untuk Curi Motor: Anak Saya Lima
Dalam melakukan aksi pencurian, duo pencuri tersebut menggunakan mobil milik ayah mereka.
TRIBUNJATENG.COM, INDRALAYA - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menangkap dua spesialis pencuri motor atau curanmor berinisial TF dan DD.
Kedua pelaku merupakan kakak adik.
Dalam melakukan aksi pencurian, duo pencuri tersebut menggunakan mobil milik ayah mereka.
• Viral Nama Dita Leni Ravia Asal Gunungkidul Jogja, Ini Arti dan Maknanya
• Biodata Dinda Hauw Istri Rey Mbayang, Pemain Film Surat Kecil Untuk Tuhan
• Biodata Rey Mbayang Vokalis Band Adam, Sah Jadi Suami Dinda Hauw
• Belum Resmi Jadi Pelatih AC Milan, Pria Ini Berani Mendikte Komposisi Pemain Rossoneri Musim Depan
Keduanya kini mendekam di sel tahanan Mapolres Ogan Ilir dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Dalam konferensi pers di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (10/7/2020), polisi memperlihatkan 5 sepeda motor yang menjadi barang bukti.
Polisi juga memperlihatkan senjata tajam dan kunci T yang digunakan pelaku.
"Saat digeledah, di kendaraannya ditemukan sejumlah senjata tajam dan kunci T.
Ditemukan juga satu buah pil ekstasi di dalam kotak rokok," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi.
Saat diinterogasi, kakak adik itu mengaku sudah 7 kali mencuri sepeda motor.
"4 kali di Ogan Ilir dan 3 kali di luar Ogan Ilir," kata Imam.
Salah seorang pelaku yakni TF mengatakan, ia dan adiknya terpaksa melakukan pencurian sepeda motor karena butuh uang menghidupi keluarga.
Dalam aksinya bersama DD, TF mengaku mengunakan mobil milik ayahnya.
"Butuh uang Pak untuk biaya hidup keluarga.
Anak saya lima.
Itu mobil ayah saya.