Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Secarik Kertas di Kantong Plastik Wadah Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah Ungkap Siapa Pelakunya

Bersama sang kekasih, seorang wanita membuang bayi yang baru dilahirkannya ke tempat pembuangan sampah.

Wartakota/Ilustrasi
ilustrasi bayi 

Lalu dia kembali ke kamar, sesampainya di kamar di taruhlah bayi itu di dalam bak plastik, masih dalam keadaan hidup lalu ditumpuk lagi dengan pakaian kotor dan juga sampah-sampah yang lain," ungkapnya.

Setelah itu, WJ lantas menghubungi sang kekasih dan memberitahu kan bahwa ia telah melahirkan, dan sekira pukul 13.00 WIB AZ datang ke menemui WJ.

"Dengan perlakuan - perlakuan dari pelaku terhadap bayi tersebut, terindikasi ada semacam kesengajaan untuk membuang bayi tersebut, apakah dalam keadaan hidup atau mati," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan diganjar dengan pasal berlapis pertama Pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, lalu pasal 80 ayat 3 undang - undang RI nomor 35 Tentang perubahan atas undang - undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Az memperagakan cara membuang bayi hasil hubungannya dengan Ws
Az memperagakan cara membuang bayi hasil hubungannya dengan Ws, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (9/7/2020) malam. Az diketahui membuang bayi tersebut seorang diri setelah bayinya meninggal dunia.

Terungkap berkat secarik kertas

Kombespol Komarudin menjelaskan bahwa keberhasilan pihaknya mengungkap kasus ini berawal dari hasil olah TKP.

Dimana pada kantong sarana bayi itu dibuang terdapat secarik kertas dokumen jasa ekspedisi berisi sebuah alamat.

"Pada saat di TKP, kita mendapat bayi yang berada di dalam kantong plastik.

Ada kertas yang bertuliskan alamat seseorang, setelah di telusuri," ujarnya.

Mendapati hal tersebut, pihak kepolisian kemudian menelusuri alamat yang bersangkutan, dan ternyata di lokasi petugas mendapat petunjuk siapa pelaku dari pembuangan bayi tersebut.

"Sebelumnya di sana benar ada seorang PNS yang baru saja bertugas di Kota Pontianak selama 3 hari yang menerima paket kiriman, dan kertas dokumen paket pengiriman itu dibuang ke tempat sampah di depan rumah kos, di mana tersangka atau ibu bayi ini bekerja."

"Nah kertas inilah yang digunakan untuk membungkus jasad bayi yang dibuang ini.

Berdasarkan petunjuk-petunjuk inilah kita melakukan pengembangan yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Kejam Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Terungkap Berkat Secarik Kertas

Dinda Hauw Tolak Ajakan Taaruf Rey Mbayang Sebelum Menikah: Aku Sempat Enggak Percaya Gitu

Pelaku Pulang Ambil Koper Warna Pink Setelah Bunuh Gadis Pencari Kerja di Penginapan

Bocah 7 Tahun Tewas Terpanggang, Terjebak di Rumah yang Terbakar karena Obat Nyamuk

Dua Pria Kabur saat Kepergok Berhubungan Seks di Tempat Suci, Motor Ketinggalan Jadi Petunjuk Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved