Berita Viral
Kisah Pilu Bocah 12 Tahun Diperkosa Ayah Tiri Kemudian Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun
Kisah pilu dialami seorang bocah bernama inisial SF berusia 12 tahun. Ia menjadi korban perkosaan oleh ayah tiri, kemudian dinikahkan dengan pria dewa
S dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diperkosa di Kebun
Kasus perkosaan tersebut terbongkar saat SF pulang dalam keadaan menangis dan bercerita kepada sang ibu jika dia telah diperkosa ayah tirinya, Sappe.
Malam itu, SF berangkat shalat magrib berjemaah di masjid.
Saat hendak pulang, SF ternyata dijemput oleh Sappe dengan sepeda motor.
Kepada sang anak, Sappe meminta SF untuk menemaninya mengambil telur.
Namun kenyataannya, SF dibawa ke kebun yang jaraknya cukup jauh dari pemukiman warga.
Di lokasi tersebut, SF diperkosa oleh ayah tirinya.
Usai memperkosa SF, Sappe mengancam bocah itu dengan batu dan memintanya untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke ibu kandungnya.
Setelah semuanya dirasa aman, Sappe mengantarkan SF pulang.
Pria 39 tahun itu menurunkan SF di pinggir jalan sekitar 100 meter dari rumahnya dan meninggalkannya sendiri.
"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya ke ibu kandungnya," terang Dharma.
Pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suddin Syamsuddin | Editor: Dony Aprian)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperkosa Ayah Tiri, Bocah 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun, Ini Kisahnya..."
• Alasan Anies Baswedan Beri Izin Reklamasi, Ancol Akan Jadi Pusat Wisata di ASEAN dan Asia
• Update Corona Surabaya dan Jatim 10 Juli: Ada 444 Kasus Baru, Tertinggi Masih dari Dua Daerah
• Viral Video Tommy Soeharto Bubarkan Munaslub Partai Berkarya yang Ingin Dukung Presiden Jokowi
• Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Posisi Chelsea Rawan Digeser Manchester United