Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Pilu Bocah 12 Tahun Diperkosa Ayah Tiri Kemudian Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun

Kisah pilu dialami seorang bocah bernama inisial SF berusia 12 tahun. Ia menjadi korban perkosaan oleh ayah tiri, kemudian dinikahkan dengan pria dewa

Editor: m nur huda
Istimewa
Pernikahan terpaut 32 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata mempelai perempuan merupakan korban pencabulan ayah tirinya. 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu dialami seorang bocah bernama inisial SF berusia 12 tahun. Ia menjadi korban perkosaan oleh ayah tiri, kemudian dinikahkan dengan pria dewasa berusia 44 tahun.

Pernikahan SF dengan pria tuna netra bernama Baharuddin berusia 44 tahun asal Pinrang, Sulawesi Selatan viral di media sosial.

Polisi yang mengetahui pernikahan beda usia tersebut mencium ada kejanggalan. Mereka pun melakukan penyelidikan.

Hasilnya, SF ternyata korban pencabulan sang ayah tiri, Sappe (39) yang berprofesi sebagai sopir truk.

Kabar yang beredar, Sappe tega menikahkan anak tirinya untuk menutupi kejahatannya.

Hasil Liga Italia Tadi Malam: Cristiano Ronaldo Jadi Juru Selamat Juventus saat Jumpa Atalanta

Hasil Liga Inggris Tadi Malam: Manchester City Pesta Gol di Kandang Brighton and Hove Albion

Hasil Liga Spanyol Tadi Malam: Barcelona Menang Tipis, Arturo Vidal Jadi Pahlawan

Hasil Liga Inggris Tadi Malam: Chelsea Kalah Menyakitkan, Rawan Digoyang Manchester United

Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, Sappe telah memperkosa SF tirinya sejak tahun 2018.

Namun kasus tersebut baru terbongkar setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia pada Juni 2020 lalu.

SF ternyata telah dicabuli ayah tirinya sejak berusia 10 tahun.

“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” jelas Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Prawira Negara, Jumat (10/7/2020).

Asia yang mengetahui anak perempuannya diperkosa takut melapor ke polisi karena diancam akan ceraikan oleh suaminya.

Mereka kemudian merencanakan untuk menikahkan sang anak dengan pria dari Kecamatan Suppa yang sedang mencari pasangan.

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," tuturnya.

Soppe juga megancam SF untuk tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada orang lain.

Terakhir SF diperkosa oleh Soppe sebelum pernikahannya dengan B berlangsung.

Polisi menangkap S di kediamannya saat beristirahat usai bekerja sebagai sopir truk.

S dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diperkosa di Kebun

Kasus perkosaan tersebut terbongkar saat SF pulang dalam keadaan menangis dan bercerita kepada sang ibu jika dia telah diperkosa ayah tirinya, Sappe.

Malam itu, SF berangkat shalat magrib berjemaah di masjid.

Saat hendak pulang, SF ternyata dijemput oleh Sappe dengan sepeda motor.

Kepada sang anak, Sappe meminta SF untuk menemaninya mengambil telur.

Namun kenyataannya, SF dibawa ke kebun yang jaraknya cukup jauh dari pemukiman warga.

Di lokasi tersebut, SF diperkosa oleh ayah tirinya.

Usai memperkosa SF, Sappe mengancam bocah itu dengan batu dan memintanya untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke ibu kandungnya.

Setelah semuanya dirasa aman, Sappe mengantarkan SF pulang.

Pria 39 tahun itu menurunkan SF di pinggir jalan sekitar 100 meter dari rumahnya dan meninggalkannya sendiri.

"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya ke ibu kandungnya," terang Dharma.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suddin Syamsuddin | Editor: Dony Aprian)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperkosa Ayah Tiri, Bocah 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun, Ini Kisahnya..."

Alasan Anies Baswedan Beri Izin Reklamasi, Ancol Akan Jadi Pusat Wisata di ASEAN dan Asia

Update Corona Surabaya dan Jatim 10 Juli: Ada 444 Kasus Baru, Tertinggi Masih dari Dua Daerah

Viral Video Tommy Soeharto Bubarkan Munaslub Partai Berkarya yang Ingin Dukung Presiden Jokowi

Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Posisi Chelsea Rawan Digeser Manchester United

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved