Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Sekolah Negeri dan Swasta Jateng Miliki Murid di Bawah 60 akan Ditutup, Ini Kata Disdikbud

Pemprov Jateng siapkan regulasi penutupan sekolah yang memiliki murid di bawah 60 orang.

Penulis: budi susanto | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Syamsudin Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Provinsi Jateng saat mengikuti seminar virtual bersama BAN SM Provinsi Jateng, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng siapkan regulasi penutupan sekolah yang memiliki murid di bawah 60 orang.

Terdapat dua kebijakan yang akan diterapkan dalam penutupan sekolah SMA negeri maupun swasta tersebut.

Adapun kebijakan dalam penutupan sekolah yang sudah digulirkan Pemprov Jateng berupa top down dan bottom up.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Putra Ketiga Mbah Moen Gus Kamil Meninggal Dunia Status PDP Corona

BREAKING NEWS: Putra Ketiga KH Maimoen Zubair Gus Kamil Wafat

Ketua KPU Diduga Selingkuh Langsung Diberhentikan: Tak Bisa Jaga Kehormatannya

Ganjar Pranowo Marahi Bupati Brebes Ikut Gowes Massal dan Dangdutan: Ada Kades Lapor Saya

Menurut Syamsudin, Kabid Pembina SMA Disdikbud Provinsi Jateng, top down berarti dinas langsung melakukan koordinasi dengan pihak sekolah yang memiliki murid kurang dari 60 siswa.

"Jadi Pemprov Jateng lewat Disdikbud langsung melakukan koordinasi dengan pimpinan sekolah tersebut sebelum sekolah ditutup," paparnya, Minggu (12/7/2020).

Dilanjutkannya, kebijakan lainya yaitu bottom up, di mana Disdikbud memberikan wewenang sekolah melakukan koodinasi secara intern terkait penutupan.

"Masal sekolah swasta berarti yayasan yang diberi wewenang melakukan koordinasi dengan jajarannya secara intern," jelasnya.

Meski demikian, menurut Syamsudin, kebijakan yang dijalankan Pemprov bersifat fleksibel.

"Kemungkinan besar lebih menekannya ke bottom up karena sifat kebijakan tersebut lebih fleksibel dan mudah diterapkan," ucapnya.

Selain regulasi penutupan sekolah, Syamsudin juga menerangkan terkait sekolah tanpa sekat.

"Sekolah tanpa sekat menjadi pembahasan di tingkat Pemprov.

Jika regulasinya sudah diputuskan, sekolah alam dan sekolah terminal akan menjadi embrio sekolah tanpa sekat.

Tujuannya untuk memberikan hak kepada pelajar memperoleh ilmu di mana pun tempatnya," tambahnya. (bud)

BREAKING NEWS : Pemuda Tembalang Semarang Tewas Gantung Diri, Sang Kakek Meninggal Serangan Jantung

Cerita Versi Keluarga Terduga Teroris Ditembak Densus 88 di Ngruki Sukoharjo Saat Naik Sepeda Onthel

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Calya Hitam Kecelakaan Terjun ke Pekarangan di Pemalang

Sang Ayah Meninggal Dunia, Ivan Gunawan Enggan Diganggu: Saya Sedang Berduka

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved