Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

ABK Dibunuh

ABK Indonesia Disiksa: Di Selat Philip Nyawa Hasan Hilang di Tangan Mandor Kapal China

Mereka juga kerap disiksa menggunakan besi, kayu, dan peralatan lainnya yang ada di atas kapal.

KOMPAS.COM/Istimewa
Dua kapal ikan nelayan milih negara China yang mempekerjakan nelayan WNI diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020). Mirisnya saat dilakukan pemeriksaan oleh personil patroli gabungan, ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China.(DOK HUMAS POLRES KARIMUN) 

Abdi Shufan menyebutkan bahwa perusahaan pengiklan itu adalah penyalur ilegal.

 Informasi yang dijanjikan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan, termasuk gaji, penempatan, dan lokasi tangkap.

“Informasi tidak sesuai, baik itu gaji, penempatan, maupun lokasi tangkap, misalnya infonya ditempatkan di kapal negara lain, ternyata ditempatkan di kapal berbendera China atau lainnya,” kata Abdi Suhufan.

Selain Hasan Afriandi yang mayatnya ditemukan di peti pendingin, satu ABK asal Lampung bernama Agus Setiawan juga ikut dalam kapal berbendera China tersebut.

Kemnaker Abdi Shufan telah meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bertindak terkait kasus Hasan yang meninggal di kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.

Ia mengatakan, PT MTB yang memberangkatkan para ABK WNI tersebut tidak memiliki izin operasional, yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (SP3MI) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Berdasarkan catatan DFW Indonesia, sampai saat ini terdapat 27 orang ABK Indonesia yang menjadi korban dari PT MTB dengan status meninggal, hilang, dan selamat.

Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia.
Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Abdi menuturkan, kejadian ini menambah daftar korban ABK Indonesia yang direkrut dan dikirim bekerja ke kapal ikan China oleh PT MTB.

"Korban TPPO yang diberangkatkan oleh PT MTB bukan dari Tegal dan Jateng saja, tapi dari Pematang Siantar, Padang, Magetan, NTB, Lampung, dan Jakarta. Sehingga, kasus PT MTB semestinya ditangani oleh Bareskrim," tutur Abdi.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan karena ada dugaan tindakan penganiayaan, pencucian uang, dan tindak perdagangan manusia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hadi Maulana, Tri Purna Jaya, Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Aprillia Ika, Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Selat Philip, Nyawa Hasan Hilang di Tangan Mandor Kapal China"

Disemprot Ganjar karena Gowes Massal & Dangdutan, Pemkab Brebes: Kehadiran Bupati Justru Mengedukasi

Mbah Lindu Penjual Gudeg Legendaris yang Pernah Masuk Netflix Meninggal dalam Usia 100 Tahun

Respons Patriark Theodore II Atas Masjid Hagia Sophia Turki: Menambah Duri Besar Lain 

Liga 2 Digelar Oktober 2020: Ersal: Belum Pasti, Tapi Persekat Siap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved