Berita Banyumas
Tipu Gadis Hingga Dinikahi, ini Kronologi Pria Mengaku TNI Berpangkat Mayor di Banyumas Ketahuan
Selanjutnya Ansori dan istrinya menjodohkan seorang laki-laki yang diakui sebagai anak angkatnya bernama AK (tersangka) dengan anak pelapor
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tipu Gadis Hingga Dinikahi, ini Kronologi Pria Mengaku TNI Berpangkat Mayor di Banyumas Ketahuan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Mayor dan berdinas di Kopassus, AK (31) warga Desa Way Ratu, Lampung Timur dibekuk Satreskrim Polresta Banyumas pada Minggu (12/7/2020).
Tersangka AK ditangkap karena melakukan penipuan terhadap gadis hingga menikahinya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, penangkapan bermula dari laporan Aris Setiadi (51), warga Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat.
• TNI Gadungan Berpangkat Mayor Tipu Gadis Hingga Dinikahi di Banyumas, Ternyata Ini Profesi Aslinya
• Promo Superindo Hari Kerja 13-16 Juli 2020, Diskon Sabun Buah hingga Ikan Segar, Simak Daftarnya
• Ketua KPU Diduga Selingkuh Langsung Diberhentikan: Tak Bisa Jaga Kehormatannya
• Update Corona di Banyumas, Hasil Swab Massal Keluar, Besok Pasar Wage Tutup
Kronologi bermula pada pertengahan Mei 2020 dimana pelapor bersama istri dan kedua anaknya, salah satunya korban AR (20) mendatangi acara buka bersama di rumah kakaknya yang bernama Ansori yang berada di Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur.
Selanjutnya Ansori dan istrinya menjodohkan seorang laki-laki yang diakui sebagai anak angkatnya bernama AK (tersangka) dengan anak pelapor.
Saat itu Ansori dan istrinya mengatakan bahwa anak angkatnya sudah bekerja sebagai anggota TNI AD berpangkat mayor yang berdinas di Kopassus grup 3 Cijantung.
Ansori dan istrinya yang merupakan kakak pelapor membujuk dan meyakinkan pelapor untuk menikahkan anak dengan anak angkatnya.
Seminggu kemudian Ansori bersama istrinya dan tersangka AK mendatangi rumah pelapor maksud untuk melamar anak pelapor.
Karena yang datang adalah kakak kandungnya dan hendak menjodohkan dengan anggota TNI sehingga pelapor yakin dan menuruti.
Selang 3 minggu kemudian yaitu 29 Juni 2020 diadakan pernikahan antara AK dan AR di rumah pelapor.
Setelah resmi menikah AK tinggal serumah dengan pelapor.
"Untuk meyakinkan pihak pelapor AK ketika keluar rumah menggunakan pakaian seragam dinas TNI lengkap dengan pangkat mayor dengan alasan dinas pengawalan," ujar Berry kepada Tribunbanyumas.com, Senin (13/7/2020).
Hingga pada Jumat (11/7/2020) sekira pukul 20.00 WIB rumah pelapor di datangi anggota TNI dari Kodim, koramil dan denpom serta anggota Polisi dengan maksud menemui AK.
Akan tetapi yang bersangkutan sedang tidak ada di rumah karena sedang menemui tamu di kamar C1 hotel Moroseneng Baturraden.