Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Demokrat Pertanyakan Penunjukan Prabowo Pimpin Proyek Lumbung Pangan, Berpotensi Langgar UU

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mempertanyakan, langkah pemerintah menunjuk Kementerian Pertahanan ( Kemenhan) sebagai

Editor: m nur huda
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pengembangan food estate atau lumbung pangan nasional dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Lokasi yang pertama ditinjau untuk menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa tersebut terletak di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mempertanyakan, langkah pemerintah menunjuk Kementerian Pertahanan ( Kemenhan) sebagai leading sector proyek lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah.

Menurut Syarief, program lumbung pangan nasional itu bukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto.

"Program food estate tersebut bukan tupoksi nya Kementerian Pertahanan," kata Syarief dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).

Penampilan Meghan Markle Pakai Gaun Murahan Jadi Perhatian saat Jalan-jalan di Amerika

Rusia Tegaskan Hagia Sophia Jadi Masjid Lagi Merupakan Masalah Internal Turki

BREAKING NEWS: Pengendara Motor Meninggal Akibat Kecelakaan di Turunan Tanah Putih Semarang

Stikes Telogorejo Semarang Gratiskan Biaya Masuk dan Uang Gedung

Syarief mengatakan, Kemenhan memiliki tugas berat untuk memperkuat pertahanan negara.

Terlebih, kata dia, perseteruan Amerika Serikat dan China semakin memanas di Laut Cina Selatan yang beririsan dengan Laut Natuna Utara.

"Selain itu, Kementerian Pertahanan harusnya fokus juga dalam mengembangkan industri pertahanan dalam negeri," ujarnya.

Di sisi lain, Syarief menilai, Kementerian Pertanian yang menjadi pemimpin lumbung pangan nasional.

Sebab, Kementerian Pertanian adalah lembaga yang paling dekat dengan program ketahanan pangan.

"Bekerja sama dan koordinasi memang sah-sah saja, akan tetapi pemerintah harus menempatkan kelembagaan sesuai tugas utamanya," ucapnya.

Lebih lanjut, menurut Syarief, jika Pemerintah tetap menetapkan Kementerian Pertahanan sebagai pemimpinnya, kebijakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menunjuk Kementerian Pertahanan untuk menjadi leading sector pengembangan lumbung pangan nasional.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi setelah meninjau lokasi pengembangan lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah bersama Prabowo, Kamis (9/7/2020).

"Karena ini menyangkut cadangan strategis pangan kita, ing sector-nya akan kita berikan ke Pak Menhan ( Prabowo Subianto)," kata Jokowi seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana, Kamis malam.

Kepala Negara menyebut, Prabowo selaku Menhan akan didukung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

"Tentu saja di daerah kita harapkan ada dukungan dari gubernur dan para bupati," sambung Kepala Negara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved