BPJS Ungaran
Pegawai PP-PAUD dan Dikmas Jateng Dalami Hak Dan Kewajiban Peserta JKN-KIS
Program Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hadir dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat.
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Program Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hadir dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat.
Mengingat pentingnya program ini, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS senantiasa memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat.
Kali ini BPJS Kesehatan Cabang Ungaran mendatangi Pegawai di lingkungan Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PP-Paud dan Dikmas) Jawa Tengah untuk mensosialisasikan hak dan kewajiban sebagai peserta JKN-KIS serta informasi terkini tentang program ini, Selasa (14/7/2020).
Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Maria Sekarwangi, menyampaikan bahwa Program JKN-KIS mengandung beberapa unsur, yaitu protection, sharing dan complience.
“Protection di sini berarti Program JKN-KIS ditujukan memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, anggota keluarga maupun orang lain untuk mendapat kepastian kesehatan sehingga bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. Sedangkan sharing yaitu dengan menjadi peserta JKN-KIS maka peserta yang sehat akan menolong orang yang sakit. Apabila taat membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka dalam diri tiap-tiap orang tertanam rasa kepedulian terhadap sesama terutama yang mendapat musibah berupa sakit,” ungkap Maria.
Selanjutnya complience berarti adanya kepatuhan dari setiap Warga Negara Indonesia terhadap perundang-undangan untuk mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga menjadi peserta Program JKN-KIS serta mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku.
“Sejak hadirnya program JKN-KIS masyarakat telah banyak memanfaatkan layanan Kesehatan baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut. Jumlah pemanfaatanya pun cukup besar. Hal ini menunjukan bahwa Program JKN-KIS sangat dibutuhkan bagi masyarakat luas,” kata Maria.
Agar program ini terus berksinambungan, Maria berharap program ini mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Salah satunya, dari peserta yaitu dengan memahami dan menjalankan hak dan kewajibannya dengan baik dalam mengikuti Program JKN-KIS.
Dalam kesempatan ini Maria juga menginformasikan berbagai inovasi yang telah diluncurkan BPJS Kesehatan guna memudahkan peserta mengakses layanan.
“Seiring perkembangan teknologi, banyak kemudahan layanan yang ditawarkan BPJS Kesehatan kepada peserta. Diantaranya aplikasi Mobile JKN, Kader JKN, Mobile Customer Service, serta Vika dan Chika,” pungkasnya.
Selain itu, Maria juga menyebutkan komitmen peningkatan kualitas layanan yang telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam Program JKN-KIS, mencakup:
1. Optimalisasi peran petugas penanganan pengaduan peserta rumah sakit
2. Penyederhanaan prosedur layanan hemodialisa
3. Perluasan rumah sakit dalam penyediaan system antrean elektronik