Berita Regional
Biadab! Kok Tega Kau Hancurkan Anakmu Sendiri
Kalau Mamak tahu, Bapak bisa mati. Begitu pengakuan pelaku," kata Iptu Edy Haryanto.
Setelah pelaku pergi, ibu korban kembali menanyakan kepada anaknya mengenai perbuatan bejat ayahnya.
Korban mengaku sudah sering diperkosa, bahkan semenjak kelas VII SMP.
Korban mengaku dicabuli ketika sang Ibu tidak di rumah.
Ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke Polsek Bunut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di tempat temannya bekerja di Kantor PLN Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Pelaku dibawa ke Polsek Bunut," kata Edy.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Tertangkap Basah Istrinya Saat Perkosa Anak Kandung"
• Raffi Ahmad Ditawari Putri Maruf Amin Jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota, Apa Jawabnya?
• WHO Sebut Banyak Negara Salah Arah dalam Tangani Pandemi Covid-19
• Dihamili Ayah Kandung, M Mengaku Hubungan Suka Sama Suka Tanpa Paksaan
• Seorang Wanita Berteriak Ketakutan Lihat Aksi Sadis S Habisi Temannya Pakai Pisau