Breaking News
Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Hendi Marah Dapat Laporan E-KTP Belum Jadi Selama 8 Bulan

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan inspeksi mendadak ke kantor UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan inspeksi mendadak ke kantor UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Rabu (14/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan inspeksi mendadak ke kantor UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Hal tersebut dilakukannya setelah adanya aduan masuk ke dalam sistem pelaporan Lapor Hendi, perihal lamanya pengurusan KTP, yang hingga 8 bulan lamanya tak kunjung jadi.

Aduan yang masuk atas nama Agus ke dalam sistem Lapor Hendi pada hari Selasa, 14 Juli 2020 itu, kemudian langsung ditindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan secara langsung.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut pun mendatangi kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan Tugu, Rabu (15/7).

Di sana, Hendi kemudian menanyakan satu per satu masyarakat yang akan mengurus data administrasi kependudukannya, terkait ada tidaknya keluhan terkait pelayanan yang diberikan.

Dirinya juga bertemu dengan Agus, dimana pada saat itu kembali akan menanyakan KTP anaknya, yang dilaporkan belum jadi sebelumnya kepada Hendi.

Dirinya lantas mendampingi Agus di loket pelayanan, untuk menanyakan KTP anaknya.

Agus kemudian diminta Hendi untuk menceritakan upayanya mengurus KTP selama 8 bulan ke belakang.

Agus menceritakan dirinya mulai mengurus KTP anaknya pada tanggal 18 Desember 2019.

Saat itu agus telah mengantarkan anaknya untuk pengambilan foto, dan dijanjikan bahwa KTP akan jadi seminggu kemudian.

Namun setelah itu dirinya justru mendapatkan keteranagan jika data anaknya belum masuk untuk pengurusan KTP.

Agus kemudian diminta mengantarakan anaknya untuk pengambilan foto di mobil layanan keliling Disdukcapil Kota Semarang.

Pasca itu dirinya mendapat info jika KTP anaknya telah jadi di Bulan Maret, tapi ternyata fisik KTP tidak ditemukan.

Dirinya lantas diminta membuat surat kehilangan, lalu mengurus dari awal, namun hingga dirinya mengirimkan laporan, KTP tersebut juga tak kunjung jadi.

Mendengar hal tersebut, suara Hendi meninggi, dirinya menegaskan bahwa lamanya pengurusan KTP adalah hal yang tidak ditolerirnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved