Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Inilah Daftar Lembaga yang Dibubarkan dan Dibentuk Jokowi Selama Menjabat Presiden

Presiden Joko Widodo berencana untuk membubarkan sejumlah lembaga yang dianggap tak produktif. Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali dis

Editor: m nur huda
Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada Kamis (25/6/2020) pagi, bertolak menuju Jawa Timur. Ini adalah pertama kalinya Jokowi melakukan kunjungan kerja di masa new normal atau tatanan baru pandemi virus corona Covid-19. 

4. Komisi Hukum Nasional

5. Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional

6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan

7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu

8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak

9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia

10. Dewan Gula Indonesia

Selanjutnya, pada 21 Januari 2015, melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, terdapat dua lembaga pemerintahan yang dibubarkan.

Lembaga-lembaga itu adalah sebagai berikut:

11. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut

12. Dewan Nasional Perubahan Iklim Memasuki tahun ketiga, Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 membubarkan:

13. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

Masih pada 2016, Pemerintah kembali membubarkan 9 lembaga lain melalui Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016.

Lembaga itu adalah:

14. Badan Benih Nasional

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved