Berita Artis
Nikita Mirzani Tidak Khawatir jika Harus Masuk Penjara: Kan Udah Pernah
Artis Nikita Mirzani menjalani sidang vonis kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kan udah pernah jadi enggak pernah khawatir," kata Nikita.
Nikita Mirzani dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam bulan pidana dengan masa percobaan selama 12 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama dari penuntut umum.
Sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan ini sudah bergulir sejak Februari 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalani Sidang Vonis dengan Gaya Rambut Baru, Nikita Mirzani: Ini Buang Sial"
• Dihamili Ayah Kandung, M Mengaku Hubungan Suka Sama Suka Tanpa Paksaan
• Prilly Latuconsina Akan Tinggalkan Rumah Mewahnya Setelah Menikah
• Update Virus Corona Kota Semarang Rabu 15 Juli 2020, Pedurungan Kembali Tertinggi Mijen Terendah
• Kalau di Ruangan ICU Jangan Tunjukin Kamu Lemah, Buktikan Kamu Kuat!