Berita Kota Tegal
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban saat Corona, Tidak Boleh Ditonton Hingga Satu Pisau Satu Panitia
Menurutnya, pemotongan hewan kurban harus dilakukan di area yang memungkinkan bisa diatur jaraknya atau luas
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Ahmad Farkhan mengatakan, Kementerian Agama RI telah mengeluarkan peraturan penyembelihan hewan kurban di daerah yang dinyatakan aman dari pandemi Covid-19.
Ada tiga poin yang harus dipenuhi dalam penyembelihan hewan kurban.
Hal itu seperti yang tertera di dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 dari Menteri Agama RI.
Farkhan menjelaskan, pertama penerapan jaga jarak atau physical distancing.
Menurutnya, pemotongan hewan kurban harus dilakukan di area yang memungkinkan bisa diatur jaraknya atau luas.
Antar panitia, baik petugas pemotongan hewan kurban, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging harus berjarak dan ditempatkan di area berbeda.
Ia mengatakan, hanya panitia dan pihak berkuban yang boleh di area pemotongan hewan kurban.
"Masyarakat yang boleh datang mereka yang berkurban. Itu untuk menghindari kerumunan. Cukup, masyarakat penerima di rumah. Nanti panitia yang keliling membagikan daging kurban," kata Farkhan kepada tribunjateng.com, Rabu (15/7/2020).
Farkhan menjelaskan, poin kedua tentang kebersihan personal panitia penyembelihan hewan kurban.
Ia mengatakan, panitia harus dipastikan kesehatannya dengan pengukuran suhu tubuh.
Kemudian panitia wajib bermasker, mengenakan pakaian lengan panjang, dan menggunakan sarung tangan.
Ia mengimbau, agar panitia tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga.
"Panitia menghindari berjabat tangan dan harus memperhatikan etika bersin, batuk, dan meludah. Jika akan batuk maka harus menjauh dari area pemotongan hewan kurban," ungkapnya.
Poin ketiga, menurut Farkhan, penyelenggara dan panitia harus menerapkan kebersihan pada alat pemotongan.
Ia menjelaskan, seluruh peralatan yang akan digunakan dalam proses penyembelihan hewan kurban harus dibersihkan dan disinfeksi.
Selain itu, sistemnya harus satu orang satu alat.
"Alat penyembelihannya harus masing-masing orang. Harus sendiri-sendiri. Jika diharuskan memakai alat orang lain, maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan," jelasnya. (fba)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :