Virus Corona Jateng
Tak Pakai Masker di Terminal Tirtonadi Solo, Siap-Siap Push Up dan Baca Teks Pancasila
Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi berupa push up, baca teks pancasila mapun menyanyi lagu kebangsaan
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM.SOLO - Pengelola Terminal Tirtonadi Solo memperketat penerapan protokol kesehatan dengan memberlakukan sanksi bagi penumpang yang tidak mengenakan masker di kawasan terminal.
Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi berupa push up, baca teks pancasila mapun menyanyi lagu kebangsaan.
Dari pantauan di lokasi, selain penumpang, petugas juga mengingatkan kru bus dan pedagang di kawasan pasar supaya tetap mengenakan masker.
Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi, Joko Sutriyanto menyampaikan, sampai saat ini sudah ada delapan orang yang dikenakan sanksi lantaran tidak mengenakan masker. Dia menjelaskan, sanksi tersebut diberlakukan guna meningkatkan kewaspadaan dari masyarakat yang beraktivitas di kawasan terminal dengan tetap mengenakan masker.
"Sampai saat ini ada delapan orang yang kena sanksi. Ada yang push up, menyanyi lagu kebangsaan dan baca teks pancasila," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/7/2020).
Lanjut Joko, dapat penumpang yang tidak mengenakan masker akan diberikan masker secara gratis oleh petugas terminal atau diarahkan untuk membeli masker yang dijual pedagang di kawasan terminal.
"Penerapan protokol kesehatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.
Sebelumnya, pengelola terminal telah menerapkan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh di akses masuk, menyediakan fasilitas cuci tangan, pengaturan jarak di tempat tunggu penumpang serta penyemprotan cairan disinfektan.
"Sanksi ini sebagai shock terapi, supaya penumpang mengenakan masker. Selama ini beberapa ada yang sekedar pakai (masker diturunkan hingga dagu) dan disimpan di dalam tas," ujar Joko. (Ais)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/simulasi-penum-solo-rabu-1572020.jpg)