Berita Regional
64 Kepsek SMP Serentak Mengundurkan Diri, Kepala Inspektorat Lapor KPK
Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Boyke Sitinjak berangkat ke Jakarta untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Boyke Sitinjak berangkat ke Jakarta untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/7/2020).
Saat bertemu KPK, Boyke sempat mengadukan persoalan terkait pengunduran diri 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Inhu.
Boyke menjelaskan, kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi antara aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan KPK.
• Anjani Pegawai Bappenas Alami Kecelakaan Tabrak 2 Pemotor Hingga Tewas Jadi Tersangka, Tidak Ditahan
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 3 Remaja di Honda Jazz Tewas Kecelakaan Tabrak Bokong Truk di Tol
• Pembunuh Ibu Kandung di Kebumen Menangis Sesenggukan Kena Terapi Hipnotis AKBP Rudy Cahya
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Dandan & Dony Tewas Kecelakaan Ditabrak Mobil HRV, Sopir Mahasiswi
"Kami melakukan koordinasi bagaimana melakukan pencegahan korupsi di suatu daerah," kata Boyke kepada wartawan usai kunjungan ke KPK di Jakarta, Kamis.
Boyke mengatakan, Inspektorat Inhu telah menerima surat tembusan dari para kepala sekolah SMP negeri yang mengundurkan diri.
Menurut Boyke, ada beberapa hal yang perlu dikoordinasikan dengan KPK.
Misalnya tentang tekanan mental yang dialami kepala sekolah, sehingga terjadi pengunduran diri massal tersebut.
"Setelah koordinasi dengan KPK, Inspektorat diminta memperdalam masalah tersebut dan nantinya akan dilanjutkan ke KPK," kata Boyke.
Sementara itu, Boyke mengakui bahwa pihaknya memang pernah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah.
Menurut dia, pemeriksaan itu terkait dengan adanya pengaduan masyarakat yang dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tipikor Nusantara.
"Memang pernah kita lakukan pemeriksaan dan sudah kita ekspose di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Sehingga, hasil ekspose tersebut kemudian dipedomani oleh Kejaksaan untuk melakukan hal yang lebih lanjut," kata Boyke.
Meski demikian, menurut Boyke, perlu diteliti lagi mengenai penyebab sebenarnya pengunduran diri para kepala sekolah SMP tersebut.
Sebelumnya, Boyke mengatakan, pengunduran diri para kepala sekolah tersebut diduga ada kaitannya dengan pemerasan yang diduga dilakukan penegak hukum.
"Namun, di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum.
Ini merupakan informasi yang sangat berat, apakah ini benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Boyke.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pengunduran Diri 64 Kepala Sekolah SMP Diadukan ke KPK"
• Tragedi TKW Sragen Disiksa dan Disekap Majikan 2 Bulan di Arab Saudi: Terpaksa Pipis Pakai Botol
• Hana Hanifah Mengaku Ketagihan Jalani Prostitusi Online Setahun Ini Karena Keuntungan Ekonomi Besar
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Ini Identitas Mayat Bersimbah Darah di Pekalongan & Kesaksian Paman
• Terjawab Sudah, Gibran dan Teguh Prakoso Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilwakot Solo, Ini Respons Rudy