Berita Kudus
BREAKING NEWS: Kejati Jateng Tahan Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan Direktur PDAM Kudus berinisial AH atau Ayatullah Humaini.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Direktur PDAM Kudus berinisial AH atau Ayatullah Humaini.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Ketut Sumedana, mengatakan penahanan tersebut adalah pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Kejari Kudus pada 11 Juni 2020.
Dalam operasi tersebut, AH ditangkap karena diduga terlibat penyuapan pengangkatan pegawai.
"Penetapan tersangka sudah pada 27 Juni lalu.
Jadi ada dua orang tersangka yang kami tetapkan.
AH selaku direktur PDAM Kudus dan SO pihak swasta yang membiayai swasta," kata Ketut di Kejati Jateng, Kamis, (16/7/2020).
SO atau Sukma Oni Irwadani diketahui merupakan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jati Mandiri.
Dalam penahanan ini, Kejati Jateng juga menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan pembuktian.
Ketut menyatakan tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Pihaknya juga masih akan mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat penyuapan tersebut. (yun)
• Biodata Jessica Jane, Adik Jess No Limit yang Baru Putus dari Youtuber Ericko Lim
• Via Vallen Lebih Pilih Tinggal dengan Bibi daripada Orangtua: Mereka Ada Pas Susah
• Kalau di Ruangan ICU Jangan Tunjukin Kamu Lemah, Buktikan Kamu Kuat!
• Update Virus Corona Kota Semarang Kamis 16 Juli 2020, Tertinggi Pedurungan Disusul Semarang Utara