Berita Internasional
Kisah PRT Indonesia Ilegal di China, Tak Digaji lalu Kabur hingga Jalani Kerja Kotor demi Anak
Namun, belakangan dia ketahui, perkataan itu adalah penipuan belaka karena China melarang PRT dari luar negeri.
Fitri mengklaim tidak mengetahui menggunakan visa turis yang hanya berlaku satu bulan.
"Aku ke China tidak bawa kartu keluarga, KTP.
Cuma pegang paspor dan 1.000 uang China.
Aku dikontrak kerja satu tahun dengan gaji 3.500 yuan (Rp 7,3 juta)," kata Fitri kepada wartawan BBC Indonesia, Raja Eben Lumbanrau.
Pekerjaan berat dan tidak digaji: Aku kabur tanpa paspor
Di luar dugaan, apa yang Fitri alami berbeda jauh dengan apa yang dijanjikan.
Ia kabur dari satu majikan ke majikan lain tanpa digaji dengan alasan "uji coba".
"Aku harus bersihkan empat lantai sendiri.
Berat sekali kerjanya," kata Fitri.
Tidak kuat, Fitri memutuskan kabur.
Dibantu oleh PRT Indonesia ilegal yang bekerja di agen tersebut, ia pindah ke agen lain di Shenzhen pada 2013.
"Di sini aku kerja mengurus bayi umur delapan bulan, dan majikan suami-istri.
Gaji lancar satu sampai empat bulan pertama.
Setelah itu telat hingga tidak dibayar.
Aku pun kabur, dan meninggalkan paspor yang ditahan agen," kata Fitri.