Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purwokerto

SIKM DKI Jakarta Ditiadakan, Digantikan Mengisi Data di Corona Likelihood Metric (CLM)

Syarat Surat Izin Keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta sudah ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa (14/7/2020).

Permata Putra Sejati
Stasiun Daop 5 Purwokerto 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Syarat Surat Izin Keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta sudah ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa (14/7/2020).

Mulai keberangkatan Rabu (15/7/2020), syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.

Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM.

Masyarakat yang ingin menggunakan KA jarak jauh pada masa adaptasi kebiasaan baru tetap diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat.

Diantaranya Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas.

Bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan atau Rapid Test; serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto kepada Tribunbanyumas.com, sebagaimana dalam rilis Kamis (16/7/2020).

Secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Kemudian wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Pelanggan KA jarak jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

"Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan.

Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan," ungkapnya.

Per tanggal 13 juli, rata-rata volume harian KA Jarak Jauh di bulan Juli adalah sebanyak 6.494 pelanggan per hari, naik 192 persen dibanding rata-rata volume harian di bulan juni sebanyak 2.223 pelanggan per hari.

Kenaikan tersebut ditunjang dengan bertambahnya perjalanan KA yang dioperasikan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved