Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

52.500 KPM Terdampak Covid-19 di Kabupaten Tegal Dapat Bantuan Beras Tahap 2

Bupati Tegal, Umi Azizah, hari ini Jumat (17/7/2020) melaunching bantuan beras tahap 2 bagi 52.500 KPM yang terdampak pandemi Covid-19, berlokasi di P

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal, Umi Azizah, hari ini Jumat (17/7/2020) melaunching bantuan beras tahap 2 bagi 52.500 KPM yang terdampak pandemi Covid-19, berlokasi di Perum Bulog Procot Slawi pagi tadi.

Adapun bantuan tersebut, langsung didistribusikan ke masing-masing desa atau kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya, Bupati Umi menyampaikan, melalui program pengadaan bantuan sosial berupa beras ini, pihaknya ingin melibatkan atau memberdayakan para petani yang ada di Kabupaten Tegal.

"Seperti yang sudah saya sampaikan, bantuan beras ini dibagikan ke 52.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan jumlah beras yang dibagikan masing-masing sebanyak 20 kilogram. Atau jika ditotal keseluruhan beras yang disalurkan kali ini sebanyak 1.050 ton," tutur Umi, pada Tribunjateng.com, Jumat (17/7/2020).

Dijelaskan, untuk pengadaan bantuan beras ini memprioritaskan yang ada di daerah Kabupaten Tegal. Mengingat saat ini, di Kabupaten Tegal sedang memasuki musim panen seperti di daerah Pagerbarang dan Dukuhwaru.

Sementara itu, pendistribusian bantuan beras ke desa atau kecamatan memang dilangsungkan hari ini Jumat (17/7/2020).

Namun untuk didistribusikan ke masyarakat baru dilakukan hari berikutnya lagi yaitu Sabtu (18/7/2020) di Kecamatan Dukuhturi dan lain-lain.

"Untuk jumlah bantuan beras tahap 2 ini dibandingkan tahap 1 memang mengalami penurunan. Karena jumlah KPM dari 69.679 kepala keluarga menjadi 52.500 kepala keluarga. Karena ada sinkronisasi data, selain itu ada juga yang sudah tercover bantuan pusat maupun provinsi," jelasnya.

Umi menegaskan, meski ada pengurangan jumlah penerima bantuan beras, tapi untuk jumlah beras yang diterima tidak berkurang yaitu tetap 20 kilogram per kepala keluarga. Dengan kualitas beras premium dari petani di Kabupaten Tegal.

Maka dari itu, Umi berpesan, misal ditemukan kelompok penerima manfaat yang setelah menerima bantuan beras dan membuka ternyata berasnya jelek, langsung dikembalikan saja.

Tidak hanya kualitas beras jelek, ketika jumlah yang diterima tidak sesuai dengan yang ditentukan yaitu 20 kilogram, juga dikembalikan saja.

Semuanya harus sama-sama mengawal pendistribusian bantuan beras ini.

"Semoga bantuan ini, bisa meringankan beban warga Kabupaten Tegal yang terdampak pandemi Covid-19. Dan paling penting saya menitip pesan kepada semuanya untuk mengawal ketepatan penerima bantuan ini. Sedangkan untuk Bulog, saya berpesan supaya menjaga kualitas beras yang akan diterima oleh penerima manfaat," pesan Umi.

Kepala Perum Bulog Sub Divre Pekalongan, Arie Apriansyah menambahkan, program bantuan beras bagi warga yang terdampak Covid-19 ini, merupakan salah satu peluang pasar petani atau resmil yang ada di Kabupaten Tegal.

Namun, ketika ada kabar yang berhembus menyebut bahwa Bulog tidak bisa mengakomodir semua beras milik petani di Kabupaten Tegal, Arie menyebut jelas saja karena dari 200 ribu ton per tahun yang diserap hanya 1000 ton untuk beras premium nya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved